Dalih Tambah Stamina Sopir, Polisi Amankan Penjual Arak Bali dengan 75 Botol Barbuk

gayuh
2 Min Read

Dalih Tambah Stamina Sopir, Polisi Amankan Penjual Arak Bali dengan 75 Botol Barbuk

gayuh
2 Min Read

PASURUAN, DIALOGMASA.com – Beragam cara dilakukan penjual minuman keras (miras) untuk melancarkan aksinya. Salah satunya dengan membujuk sopir truk yang melintas di kawasan exit Tol Kota Pasuruan dengan dalih minuman tersebut dapat menambah stamina saat mengemudi jarak jauh.

Menindaklanjuti laporan keresahan warga, jajaran Polsek Purworejo bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (50), warga Kelurahan Ngemplak, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Rabu (24/12) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Purworejo, Ipda Hasanuddin, turut mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis arak Bali serta minuman suplemen dengan total sebanyak 75 botol.

Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penjualan miras di sekitar jalur lalu lintas truk.

“Berawal dari informasi masyarakat, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Kompol Muljono, Kamis (25/12).

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Purworejo. Polisi juga mendalami asal-usul minuman keras tersebut serta menjerat pelaku dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Masih dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan atau asal miras dan menentukan penerapan pasal pelanggaran hukumnya,” jelasnya.

Sementara itu, Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras, terlebih saat mengemudi. Konsumsi miras dinilai dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (AI/Wj)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×