Desa Karangrejo Tetapkan P-APBDes 2025 melalui Musyawarah Desa

Redaktur
2 Min Read

Desa Karangrejo Tetapkan P-APBDes 2025 melalui Musyawarah Desa

Redaktur
2 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Meskipun dalam suasana bulan puasa, Pemerintah Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, tetap melaksanakan musyawarah desa untuk menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) tahun 2025.

Musyawarah yang digelar pada Senin (3/3) malam, setelah salat tarawih, dihadiri oleh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, pendamping desa, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Gempol.

Perwakilan PMD Kecamatan Gempol, Tarimin, mengapresiasi perangkat desa dan BPD yang tetap semangat menyelesaikan pembahasan P-APBDes meskipun diadakan pada malam hari di bulan puasa.

Ia menekankan bahwa penetapan P-APBDes menjadi syarat pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama, sehingga hak-hak perangkat desa dapat dicairkan untuk periode Januari-Maret.

“Untuk program pembangunan fisik maupun non-fisik bisa dilaksanakan setelah Lebaran, yang terpenting hak-hak wajib sudah terpenuhi,” ujarnya.

Tarimin juga menjelaskan bahwa penyusunan APBDes saat ini mengacu pada aturan baru yang bersifat definitif, berbeda dengan sebelumnya yang masih menggunakan acuan indikatif.

“Salah satu perubahan signifikan adalah alokasi anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang sebelumnya maksimal 20 persen dari APBDes, kini turun menjadi 15 persen. Selain itu, dana ketahanan pangan yang dulu bisa dikelola kelompok masyarakat, kini harus dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau BUMDes Bersama (BUMDesma),” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Karangrejo, Suud, mengapresiasi kekompakan perangkat desa dan BPD dalam menyelesaikan pembahasan P-APBDes.

“Dukungan semua pihak sangat penting agar program desa berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya. (ABI/WD)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×