PASURUAN, DIALOGMASA.com – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan dalam memperjuangkan perbaikan infrastruktur vital akibat bencana, khususnya kerusakan bendung irigasi yang sangat penting untuk memenuhi kebutuhan baku air pertanian dan mendukung swasembada pangan, akhirnya membuahkan hasil.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat mengabulkan usulan Pemkab Pasuruan yang diajukan sejak 2021. Melalui dana hibah ke daerah, Pemkab Pasuruan menerima kucuran dana sebesar lebih dari Rp8,1 miliar. Dana tersebut digunakan untuk:
Rehabilitasi Bendung D.I Selang senilai Rp5.104.975.000 (pagu)
Rehabilitasi Bendung D.I Mojokopek senilai Rp1.482.214.000 (pagu)
Rehabilitasi plengsengan saluran pembuang Pemalang senilai Rp843.694.000 (pagu)
Rehabilitasi plengsengan saluran pembuang Karangmakan senilai Rp712.674.000 (pagu)

Saat ini, empat titik bangunan yang rusak akibat bencana sedang dalam proses pembangunan oleh pihak kontraktor. Progres pengerjaan bervariasi, tergantung tingkat kesulitan dan kondisi medan yang rata-rata cukup berat.
Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang, Santi, ST, menjelaskan bahwa usulan perbaikan bendung ini sudah diajukan cukup lama.
“Seingat kami, usulan diajukan ke pusat pada tahun 2021, bersama BPBD. Kami bersyukur akhirnya pembangunan dua bendung vital di wilayah Gempol yang rusak parah bertahun-tahun ini bisa terlaksana,” ujarnya.
Ia berharap setelah pembangunan fisik selesai, kebutuhan baku air irigasi bagi ratusan petani di beberapa desa di Gempol—antara lain Desa Bulusari, Karangrejo, dan Kajapanan—dapat terpenuhi dengan baik.
“Program ini selaras dengan upaya pemerintah dalam mendukung swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani,” imbuhnya. (Abi/Wj)