PASURUAN (dialogmasa.com) – Pembangunan gedung arsip di sisi belakang gedung DPRD Kabupaten Pasuruan yang ditangani CV Cahaya Pelangi, yang dikhawatirkan sebagian orang akan molor, ternyata tidak terbukti.
Faktanya, pihak rekanan bisa merampungkan pekerjaan gedung lantai dua sesuai kontrak. Ini artinya, pengerjaan fisik bisa rampung on track dan tepat waktu.
Menurut keterangan Fery, konsultan pengawas CV Rancang Bumi Mulya, yang dikonfirmasi, ia menjelaskan bahwa realisasi pengerjaan gedung arsip di belakang kantor DPRD sudah rampung sejak hari Jumat kemarin. Pihaknya sudah melakukan pengecekan ke lapangan, dan semua item pekerjaan sudah dikerjakan.
“Kita sudah menyarankan pemborong untuk melakukan pengecekan secara ketat, juga melakukan pembersihan lokasi sebelum dilakukan penyerahan pekerjaan,” jelasnya.
Terpisah, Alfin, pelaksana CV Cahaya Pelangi yang ditemui, menjelaskan bahwa sesuai kontrak, waktu pengerjaan sampai tanggal 28 September 2024. Pihaknya bisa merampungkan pekerjaan pada tanggal 27 September, Jumat kemarin.
“Kami terus mengebut pengerjaan di sisa waktu yang ada dengan penambahan pekerja. Alhamdulillah, pekerjaan gedung lantai 2 tidak mengalami keterlambatan seperti yang dikhawatirkan sebagian orang,” tuturnya.
Pihaknya mengucapkan banyak terima kasih atas saran dan kritikan membangun, baik dari pimpinan DPRD, Sekwan, juga pihak-pihak lain sehingga pembangunan gedung rampung dan bisa dipergunakan.
Seperti yang dimuat sebelumnya, untuk penataan beberapa arsip penting di Sekretariat DPRD agar lebih tertib dan tersentralisasi, pihak DPRD Kabupaten Pasuruan pada tahun 2024 mengalokasikan anggaran APBD untuk pembangunan gedung arsip di sisi belakang melalui proses tender senilai Rp 3,193 miliar. (abi/al/wj)