Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Tegaskan Tak Ada Larangan Siswa Membeli di Luar Kantin Sekolah

gayuh
1 Min Read

Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Tegaskan Tak Ada Larangan Siswa Membeli di Luar Kantin Sekolah

gayuh
1 Min Read

DEEP NEWS, DIALOGMASA.com — Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang membatasi siswa untuk membeli makanan hanya di kantin sekolah.

Hal itu disampaikan oleh Tri Krisni Astuti, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, saat dikonfirmasi Dialog Masa pada Selasa (14/10/2025).

“Tidak ada kebijakan dari Dinas Pendidikan terkait hal tersebut,” ujar Tri Krisni Astuti melalui pesan singkat.

Ia menjelaskan, setiap sekolah memiliki kewajiban menjaga keamanan dan keselamatan siswa selama berada di lingkungan sekolah. Karena itu, pengaturan aktivitas di sekitar sekolah menjadi bagian dari tanggung jawab pihak sekolah masing-masing.

“Pihak sekolah mempunyai kewajiban menjaga siswa dari segala macam gangguan dan memastikan keselamatan anak-anak,” tambahnya.

Dengan demikian, Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa pengaturan pedagang di sekitar sekolah bukan merupakan kebijakan langsung dari dinas, melainkan kebijakan internal sekolah yang didasarkan pada pertimbangan keamanan dan kenyamanan peserta didik. (FZ/WD)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×