DEEP NEWS, DIALOGMASA.com — Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang membatasi siswa untuk membeli makanan hanya di kantin sekolah.
Hal itu disampaikan oleh Tri Krisni Astuti, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, saat dikonfirmasi Dialog Masa pada Selasa (14/10/2025).
“Tidak ada kebijakan dari Dinas Pendidikan terkait hal tersebut,” ujar Tri Krisni Astuti melalui pesan singkat.
Ia menjelaskan, setiap sekolah memiliki kewajiban menjaga keamanan dan keselamatan siswa selama berada di lingkungan sekolah. Karena itu, pengaturan aktivitas di sekitar sekolah menjadi bagian dari tanggung jawab pihak sekolah masing-masing.
“Pihak sekolah mempunyai kewajiban menjaga siswa dari segala macam gangguan dan memastikan keselamatan anak-anak,” tambahnya.
Dengan demikian, Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa pengaturan pedagang di sekitar sekolah bukan merupakan kebijakan langsung dari dinas, melainkan kebijakan internal sekolah yang didasarkan pada pertimbangan keamanan dan kenyamanan peserta didik. (FZ/WD)