PASURUAN (dialogmasa.com) – Sampai saat ini, Kabupaten Pasuruan masih belum memiliki desa digital sebagai inovasi pelayanan. Kondisi tersebut menjadi keprihatinan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Nik Sugiharti.
Dirinya mendesak agar Pemkab Pasuruan segera melakukan persiapan untuk membentuk desa-desa di Pasuruan menjadi desa digital.
“Desa digital sebagai garda terdepan dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat, karena mereka memanfaatkan perkembangan teknologi dan digitalisasi,” jelasnya.
“Artinya, ini harus diawali dan diinisiasi. Jangan sampai desa-desa di Pasuruan terlambat mengikuti perkembangan zaman, karena itu nanti juga berdampak tidak baik untuk masyarakat,” katanya pada Senin (25/11/2024).
Ia meminta Pemkab untuk fokus pada pengembangan desa digital di tahun 2025 mendatang. Dengan penerapan desa digital, pelayanan untuk masyarakat dinilai akan semakin mudah, karena semua dilakukan secara elektronik.
“Misalnya, untuk pengumuman kegiatan, penggunaan anggaran, tanda tangan berkas, surat, dan lain sebagainya. Semuanya bisa dilakukan secara digital. Ini juga akan membuat desa semakin transparan,” paparnya.
Politisi Partai Golkar ini juga menambahkan bahwa selain meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, desa digital juga membuka peluang perputaran ekonomi masyarakat yang lebih cepat. Salah satunya melalui integrasi pembelanjaan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi.
“Bila desa sudah bertransformasi ke digital, inovasi atau peluang lain bisa diciptakan. Misalnya membuka wadah atau ruang bisnis untuk masyarakat. Pembeli dan penjual dapat dipertemukan melalui teknologi. Ini tentu membantu perputaran ekonomi,” jelas wanita asal Kejapanan, Gempol.
Tahun depan, lanjutnya, pihaknya akan fokus pada sosialisasi dan bimbingan teknis kepada para kepala desa agar mempersiapkan desa-desa mereka untuk bertransformasi menjadi desa digital. Dia juga menyebut bahwa pihaknya bersama dinas terkait sedang menyusun rencana tersebut.
“Satu sisi, kami akan menyiapkan perangkatnya, yakni para kepala desa, agar siap bertransformasi menjadi desa digital. Di sisi lain, kami di dewan membahas payung hukumnya. Jadi, semuanya berjalan paralel dan bersamaan. Perangkatnya siap, payung hukumnya siap, maka desa digital bisa dijalankan,” urainya.
Saat Komisi I melakukan kunjungan kerja ke desa-desa digital di daerah lain, desa-desa tersebut terbukti mampu berkembang dan maju. Bahkan, keberadaan desa digital membuat ekonomi masyarakat berputar lebih cepat.
(Abi/Wj)