PASURUAN, DIALOGMASA.com –
Untuk menyukseskan program prioritas daerah di tiga sektor yang digaungkan oleh Pemkab Pasuruan—yakni peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, pembangunan infrastruktur, serta pelayanan kesehatan pada tahun 2025—diperlukan anggaran yang cukup besar. Hal ini menjadi tantangan tersendiri, terutama di tengah instruksi pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran.
Rencana daerah tersebut mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Pasuruan sebagai bentuk komitmen para wakil rakyat dalam meningkatkan pelayanan dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd., usai menggelar koordinasi dengan pimpinan dan ketua komisi bersama sejumlah OPD dan pimpinan DPRD pada Rabu (28/05) sore, menyampaikan,
“Kemarin sore kita menggelar rapat membahas penyesuaian anggaran bersama seluruh pimpinan dan masing-masing ketua komisi dengan sejumlah OPD guna mendukung program prioritas daerah,” jelas politisi PKB ini.

Ia menambahkan bahwa dirinya menyadari kebijakan efisiensi anggaran dari Menteri Keuangan menjadi acuan bagi semua daerah untuk melakukan penghematan.
“Pada prinsipnya, program efisiensi anggaran itu harus dilakukan, khususnya pada pos anggaran yang dinilai kurang berdampak langsung pada kebutuhan dasar masyarakat, seperti perjalanan dinas, FGD (Forum Group Discussion), termasuk juga anggaran perjalanan dinas DPRD,” imbuhnya.
Besaran anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Pasuruan pada tahun 2025 yang semula sebesar Rp46 miliar rencananya akan mengalami efisiensi sebesar 50 persen. Anggaran yang digeser tersebut akan digunakan untuk membiayai program-program prioritas daerah seperti pembangunan gedung SD dan SMP, infrastruktur jalan, serta program-program lain yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD, Yusuf Danial, menyampaikan bahwa anggaran pembangunan infrastruktur jalan dan sarana pendukung pada tahun ini akan mendapat sokongan hingga lebih dari Rp100 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk membenahi sejumlah jalan kabupaten yang mengalami kerusakan berat dan sedang guna mendukung kelancaran arus transportasi serta perekonomian masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD, Andri Wahyudi, saat dikonfirmasi mengenai penggeseran anggaran perjalanan dinas DPRD, menyatakan bahwa hal itu tidak dapat ditolak karena merupakan instruksi Presiden yang diperkuat oleh surat keputusan dari Menteri Keuangan.
“Penggeseran anggaran tersebut memang difokuskan pada program prioritas daerah yang membutuhkan sokongan anggaran besar, seperti penanganan sekolah rusak di Kabupaten Pasuruan yang jumlahnya mencapai ratusan,” ungkapnya.
“Pada prinsipnya, kami sangat mendukung penggeseran anggaran perjalanan dinas DPRD untuk dialihkan pada penanganan sekolah rusak, karena ini adalah urusan wajib yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah,” jelasnya lebih lanjut.

Langkah Kabupaten Pasuruan ini juga merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden RI dan Surat Keputusan Sri Mulyani Nomor S-37/MK.02/2025 yang mengatur efisiensi belanja K/L untuk tahun anggaran 2025. Dalam Lampiran II surat tersebut, tercantum 16 item belanja yang perlu dipangkas dengan persentase bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.
Rinciannya antara lain:
- Belanja alat tulis kantor (ATK) sebesar 90 persen,
- Kegiatan seremonial 56,9 persen,
- Rapat, seminar, dan sejenisnya 45 persen,
- Kajian dan analisis 51,5 persen,
- Diklat dan bimtek 29 persen,
- Honor output kegiatan dan jasa profesi 40 persen,
- Percetakan dan suvenir 75,9 persen,
- Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan 73,3 persen,
- Lisensi aplikasi 21,6 persen,
- Jasa konsultan 45,7 persen,
- Bantuan pemerintah 16,7 persen,
- Pemeliharaan dan perawatan 10,2 persen,
- Perjalanan dinas 53,9 persen,
- Peralatan dan mesin 28 persen,
- Infrastruktur 34,3 persen, dan
- Belanja lainnya 59,1 persen.
(Abi/wj)