DPRD Kabupaten Pasuruan Targetkan 50 Persen Raperda Bisa Dirampungkan

Diary Warda
2 Min Read

DPRD Kabupaten Pasuruan Targetkan 50 Persen Raperda Bisa Dirampungkan

Diary Warda
2 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – DPRD Kabupaten Pasuruan harus serius menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tupoksi mereka dalam menyusun produk hukum yang belum rampung di tahun sebelumnya. Sebanyak 36 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk dalam daftar pembahasan.

Raperda tersebut juga dibutuhkan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan visi dan misi pemerintahan yang baru.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiyanto, menjelaskan bahwa 21 dari 36 Raperda tersebut merupakan inisiatif dari para anggota dewan.

“Ini menunjukkan tingginya antusiasme teman-teman dewan dalam menyusun regulasi yang dibutuhkan masyarakat,” ujar politisi PDI-P ini pada Senin (20/01) kemarin.

Ia menambahkan, sejumlah Raperda yang menjadi prioritas antara lain perubahan peraturan daerah tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta ketenagakerjaan.

“Perubahan tersebut dibutuhkan untuk menyesuaikan dengan dinamika perkembangan daerah,” tambah Sugiyanto.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengusulkan 12 Raperda, termasuk perubahan peraturan daerah tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOTK), retribusi, dan pajak daerah. Selain itu, ada usulan untuk membubarkan Perusahaan Daerah Pasuruan Migas.

“Kami berharap semua Raperda ini dapat dibahas dan disahkan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” kata Sugiyanto.

DPRD menargetkan 50 persen dari jumlah Raperda yang ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) dapat diselesaikan dalam enam bulan pertama tahun ini. Kendati diakuinya, pembahasan Raperda tentu membutuhkan waktu yang cukup panjang, juga memerlukan anggaran yang tidak sedikit.

Oleh karena itu, Sugiyanto meminta kepada pemerintah daerah agar memastikan ketersediaan anggaran untuk mendukung proses pembahasan Raperda.
“Kami tidak ingin Raperda yang sudah diusulkan harus tertunda karena kendala anggaran,” katanya.

(Abi/Wj)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×