PASURUAN, DIALOGMASA.com — Kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) berdampak langsung pada kemampuan fiskal sejumlah daerah. Kabupaten Pasuruan menjadi salah satu yang terdampak cukup signifikan, mengingat TKD selama ini menjadi sumber pembiayaan utama berbagai program prioritas seperti infrastruktur, kesehatan, hingga peningkatan SDM.
Berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025, TKD Kabupaten Pasuruan pada tahun 2026 dipangkas sebesar 24,66 persen. Dari sebelumnya Rp2,7 triliun menjadi Rp2,147 triliun.
Agar pembangunan tidak terhambat, pemerintah daerah dituntut meningkatkan kemandirian fiskal dengan mengoptimalkan potensi ekonomi lokal, termasuk sektor pariwisata, pertanian, industri kreatif, serta peningkatan pendapatan melalui pajak dan retribusi daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, saat dikonfirmasi Minggu (23/11), menegaskan bahwa penurunan TKD tidak boleh mengganggu prioritas pelayanan publik.
“Pemotongan ini tidak boleh membuat pelayanan dasar melemah. Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus tetap menjadi prioritas Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Politisi PKB asal Bulusari itu juga menekankan bahwa seluruh program dan belanja daerah harus tetap selaras dengan RKPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2026, agar arah pembangunan tidak melenceng dari target yang telah disepakati.
“Keterbatasan fiskal tidak boleh mengurangi komitmen pemkab dalam memberikan layanan publik yang berkualitas. Optimalisasi anggaran, efisiensi program, serta peningkatan kinerja perangkat daerah menjadi kunci menghadapi situasi ini,” tegasnya.
Samsul memastikan bahwa DPRD akan terus mengawal proses penganggaran agar pembangunan tetap berjalan meskipun kondisi fiskal menantang.
“DPRD akan mengawasi penuh agar program pembangunan tidak terhenti dan tetap membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya. (Abi/Wj)

