Dua Jalur Pengajuan Sumur Bor untuk Petani (Musrenbang dan Forum OPD)

Mukhamad Jaffar Sodik
2 Min Read

Dua Jalur Pengajuan Sumur Bor untuk Petani (Musrenbang dan Forum OPD)

Mukhamad Jaffar Sodik
2 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Petani di Kabupaten Pasuruan terutama yang berada di daerah kering dapat mengajukan kebutuhan sumur bor melalui dua jalur, yakni Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Analis Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pasuruan, Ibu Tri, di kantornya pada Selasa (03/09/24).

Menurut Tri, pengajuan melalui Forum OPD dapat dilakukan melalui penyuluh pertanian yang berkantor di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dan kemudian diteruskan ke Dinas terkait. “Jika usulan tidak terakomodir oleh desa, bisa diajukan lewat Forum OPD melalui petugas penyuluh pertanian kecamatan,” jelasnya.

Namun, Tri menekankan bahwa karena banyaknya area kering yang membutuhkan sumur bor, tidak semua permintaan dapat dipenuhi. “Tahun ini, kita mendapatkan alokasi 7 unit sumur bor di Kalisat dan Plososari. Setiap unit mengcover sekitar 20 hektar. Karena dananya terbatas dan yang membutuhkan banyak, maka sistemnya antri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ibu Tri menjelaskan bahwa pelaksanaan sumur bor yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersifat kontraktual, di mana kelompok tani menerima sumur bor dalam bentuk bangunan jadi.

Sementara itu, jika sumur bor didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK), pelaksanaannya bersifat swakelola, di mana kelompok tani yang menerima dana harus mengerjakan pembangunan dan laporan pertanggungjawabannya sendiri.

“Kalau dari APBD, sistemnya kontraktual, sudah jadi bangunan. Tapi kalau dari DAK, sifatnya swakelola, jadi kelompok akan ditanya dulu apakah mampu, termasuk dalam pengerjaan SPJ-nya,” tutupnya.

Sumur bor ini menjadi alternatif solusi bagi daerah yang tidak terjangkau oleh irigasi teknis seperti saluran air dan bangunan berbagi.

Melalui keterangan tersebut petani dihimbau untuk proaktif mengusulkan apa yang mereka butuhkan dalam Musrenbangyiap tahunnya yang diawali di tingkat dusun (Musrenbangdes). Dan bisa mengambil opsi usulan pada forum OPD bilamana kebutuhannya belum tercover di Musrenbang. (Ali/WD)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×