MALANG (dialogmasa.com) – Kasus pelecehan seksual seorang dokter di Persada Hospital memasuki babak baru.
Dokter berinisial AYP, terlapor kasus pelecehan seksual pasien di salah satu RS swasta Malang telah menjalani pemeriksaan.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Malang melakukan pemeriksaan sejak Selasa (29/04) dari sore hingga malam.
Sebelumnya, penyidik juga memeriksa wanita berinisial QAR sebagai pelapor dan satu saksi berasal dari Persada Hospital.
Dokter AYP datang ke Polresta Malang sekitar pukul 14.52 WIB langsung menuju ruang Satreskrim Polresta Malang.
“Polresta Malang Kota melaksanakan pemanggilan saksi terlapor, Dokter AYP. Untuk saat ini statusnya sebagai saksi di Unit PPA Polresta Malang,” ungkap Ipda Yudi Risdiyanto pada unggahan video Instagram yang diunggah akun @Malang Raya Info (30/4).
Pihak penyidik masih melakukan penyelidikan terkait salinan CCTV dari Persa Hospital. Ada tambahan saksi yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA.
Untuk saat ini, sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan tiga orang saksi. Pemanggilan tersebut sebagai tindak lanjut atas laporan saksi korban pertama.
Seorang saksi berinisial AK diperiksa lantaran mengetahui korban yang berasal dari Bandung, yakni QAR pernah dirawat inap pada 27 September 2022 lalu. Pemeriksaan juga dilakukan kepada korban lain berinisial A.
Sedangkan untuk laporan saksi dari korban kedua, penyidik Polresta Malang Kota sedang melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan dilakukan pemanggilan saksi untuk laporan korban kedua.
Korban kedua pelecehan seksual sang dokter baru berani mengungkapkan kasus setelah ramai penangkapan dokter yang merudapaksa keluarga pasien di kota Bandung.
Pihak penyidik berharap proses pemeriksaan tidak memakan waktu lama dan terlapor bisa naik status menjadi tersangka. Fakta-fakta yang terungkap juga sudah jelas menyebutkan bahwa terlapor melakukan pelecehan seksual. (DH/WD)