PASURUAN(dialogmasa.com) – Penyelidikan dugaan pemotongan dana insentif pegawai di Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan telah naik ke tahap penyidikan.
Agung Tri Raditya, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, mengonfirmasi bahwa dalam lima bulan terakhir, status penyelidikan telah ditingkatkan menjadi penyidikan berdasarkan bukti-bukti permulaan yang telah ditemukan.
“Iya benar mas, (statusnya naik ke tahap penyidikan, red),” papar Agung saat dikonfirmasi, Kamis (9/5/2024).
Baca Juga: Dulu Terpencil, Desa Sumbergelagah Bertransformasi Menjadi Desa Maju dan Mandiri
Perubahan status ini, lanjutnya, didasarkan pada bukti-bukti awal yang ditemukan, dan kasusnya telah dilimpahkan ke bidang Pidana Khusus pada Jumat (3/5) pekan lalu.
Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan marathon hingga tiga hari terakhir, dengan sekitar 100 pegawai dipanggil untuk dimintai keterangan. Mayoritas dari mereka sebelumnya sudah dipanggil saat tahap penyelidikan.
Perubahan status ini, menurutnya, menunjukkan bahwa proses penanganan perkara telah memasuki tahapan yang lebih serius.
“Hal ini juga menandakan bahwa tim penyidik telah menemukan indikasi adanya pelanggaran hukum dalam perkara ini,” pungkasnya.
Jurnalis: Lio
Editor: WJ