MALANG, DIALOGMASA.com – Konflik bersenjata yang kembali memanas di Timur Tengah, melibatkan Israel, Iran, hingga Amerika Serikat, menuai keprihatinan akademisi Universitas Brawijaya.
Dosen Hubungan Internasional, Abdullah, S.Sos., M.Hub.Int., menegaskan pentingnya Indonesia untuk tidak hanya bersuara, tetapi juga mengambil langkah nyata dalam mendukung Palestina.
Dalam wawancara bersama Dialog Masa pada Senin (23/6/2025), Abdullah menilai Indonesia memiliki posisi strategis untuk memimpin tekanan diplomatik terhadap agresi Israel, terutama melalui forum-forum internasional seperti OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Indonesia harus memimpin suara dunia untuk menuntut penghentian agresi Israel. Politik luar negeri bebas aktif harus diwujudkan dalam bentuk diplomasi konkret, bukan hanya pernyataan,” tegas Abdullah.
Ia menekankan bahwa pengabaian terhadap agresi dan pelanggaran HAM yang dilakukan Israel akan membawa dunia pada ketidakpastian hukum internasional yang berbahaya bagi semua bangsa.
“Kita tidak boleh menormalisasi perang hanya karena dilakukan oleh negara kuat. Israel harus ditindak atas kejahatan yang dilakukan, dan Indonesia harus berada di garda depan dalam upaya itu,” katanya.
Abdullah juga mengkritisi lemahnya penegakan hukum internasional, yang menurutnya sangat bergantung pada kehendak politik negara-negara besar. Meski ada prinsip-prinsip hukum dan kebiasaan internasional yang disepakati, pelaksanaannya tidak lepas dari dominasi kekuatan global.
“Hukum internasional itu dasarnya kontrak bersama, tapi efektivitasnya tergantung pada kemauan politik. Tanpa tekanan politik, pengadilan internasional sulit menjalankan fungsinya secara adil,” ujarnya.
Ia pun menilai bahwa sikap non-blok yang dipegang Indonesia kini perlu dievaluasi. Dalam kondisi geopolitik saat ini, menurutnya, keberpihakan terhadap perdamaian dan keadilan melalui hukum internasional adalah hal yang justru harus diperjuangkan secara aktif.
“Blok Timur, Blok Barat, ataupun non Blok sudah tak relevan. Yang relevan adalah komitmen terhadap hukum internasional dan keberanian untuk bersikap demi perdamaian dunia,” pungkasnya. (AL/WD)