MALANG (dialogmasa.com) – Farid Falatehan resmi dikukuhkan sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang pada Rabu (7/5/2025).
Acara pengukuhan berlangsung di Aula Gajayana, Kantor OJK Malang, dan dihadiri oleh Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Anggota Dewan Komisioner OJK RI, Friderica Widyasari Dewi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Malang menekankan pentingnya penguatan ekosistem keuangan yang sehat, inklusif, dan berbasis teknologi di Kota Malang. Ia juga menggarisbawahi perlunya sinergi antara OJK, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun sistem keuangan yang kokoh.
“Kolaborasi ini akan menjadi fondasi dalam mewujudkan sistem keuangan yang tangguh, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk di level global,” ujar Wahyu Hidayat.
Menanggapi hal tersebut, Farid Falatehan menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam mendorong inovasi dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
“Nanti kita akan melakukan koordinasi untuk meningkatkan literasi dan ilmu keuangan, agar masyarakat semakin paham dalam mengelola keuangannya,” tuturnya.
Beberapa program strategis juga telah dirancang untuk mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan, termasuk kerja sama dengan institusi pendidikan, pemerintah daerah, dan pelaku UMKM. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait perencanaan keuangan dan akses terhadap produk keuangan yang sesuai.
Selain itu, Farid Falatehan mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong kepada OJK, guna menciptakan ekosistem keuangan yang aman dan terpercaya. (DI/WD)