FKPL Perkuat Komitmen Perlindungan K3 dan BPJS Bagi Petugas Sampah Pasuruan

gayuh
2 Min Read

FKPL Perkuat Komitmen Perlindungan K3 dan BPJS Bagi Petugas Sampah Pasuruan

gayuh
2 Min Read

PASURUAN, DIALOGMASA.com – Forum Komunikasi Peduli Lingkungan (FKPL) Kabupaten Pasuruan mengambil langkah tegas untuk menjamin keselamatan kerja para petugas pengelola sampah. FKPL menggelar sosialisasi dan penandatanganan komitmen penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Balai Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan, Rabu (8/10).

Inti dari kegiatan ini adalah mendorong peningkatan perlindungan bagi para pengelola sampah. Acara tersebut dihadiri oleh 50 komunitas peduli lingkungan se-Kabupaten Pasuruan, pengelola TPS, TPS 3R, Bank Sampah, perwakilan pemerintah daerah, perwakilan perusahaan mitra, dan perwakilan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan.

Para peserta bersama-sama membacakan dan menandatangani komitmen yang mencakup penerapan prinsip K3, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), identifikasi risiko, serta pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan. Komitmen ini juga menekankan kerja sama berkelanjutan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan mitra terkait.

Langkah ini dinilai sangat penting mengingat risiko tinggi profesi tersebut. Volume sampah di Pasuruan setiap hari bisa mencapai 85 ton, bahkan 100 ton saat akhir pekan. Petugas pengelolaan sampah dianggap sebagai garda terdepan penjaga kebersihan lingkungan. Pemkab Pasuruan juga disebut terus memperkuat sistem pengolahan sampah agar residu dapat diminimalisasi.

Nurul Afifah, Wakil FKPL, menyoroti bahwa masih ada kecelakaan kerja yang belum terlindungi BPJS, seperti rekan mereka yang pernah terkena serpihan ledakan bahan berbahaya.

“Kami berharap semua pengelola sampah mendapat perlindungan agar dapat bekerja dengan aman dan tenang,” ujarnya.

Sementara itu dihubungi secara terpisah, staf BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan, Erdiat Wiyoko, sepakat bahwa para pengolah sampah berhak mendapatkan perlindungan. Pihaknya menyatakan akan segera bertemu dengan FKPL untuk membahas teknis perlindungan tersebut.

“Kami sepakat. Pekerja di pengolahan sampah berhak mendapatkan perlindungan dari program BPJS ketenagakerjaan. Insyaallah besok kami akan bertemu dengan FKPL untuk membahas hal tersebut,” tutupnya.

FKPL berharap sosialisasi ini memperkuat gerakan peduli lingkungan di Pasuruan, didukung oleh budaya kerja yang aman dan sehat, sebagai apresiasi bagi para pengelola sampah yang bertugas dengan panggilan hati. (ABI/WD)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×