JAKARTA (dialogmasa.com) – Free Palestine Network (FPN) mengutuk keras dugaan pembunuhan terhadap 15 awak ambulans di Rafah, Gaza Selatan, oleh tentara Israel pada 23 Maret 2025.
Peristiwa itu terjadi saat lima ambulans yang mengangkut 15 awak dikepung, para awak diborgol, dieksekusi, lalu dikubur dalam satu kuburan massal, Kendaraan ambulans kemudian dihancurkan. Akibatnya tenaga medis, pekerja kemanusiaan, hingga staf Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjadi korban.
Peristiwa ini telah dikonfirmasi oleh sejumlah media internasional seperti Al Jazeera, The Guardian, dan Middle East Eye. Sekretaris Jenderal FPN, Furqan AMC menganggap peristiwa ini sebagai pelanggaran serius.
“Ini pelanggaran serius terhadap Konvensi Jenewa yang melindungi tenaga medis dalam konflik bersenjata,” kata Furqan dalam pernyataan tertulis.
Ia menambahkan, aksi tersebut tergolong sebagai kejahatan perang dan perlu segera diselidiki oleh lembaga internasional yang independen.
Merujuk laporan Euro-Med Human Rights Monitor, sejak Januari 2025 tercatat 1.105 tenaga kesehatan profesional di Gaza telah tewas, termasuk 90 orang di antaranya adalah dokter. Selain itu, sekitar 1.390 tenaga medis lainnya mengalami luka-luka akibat serangan yang terus berlangsung.
Korban jiwa juga mencakup 99 anggota pertahanan sipil serta 204 jurnalis yang turut menjadi sasaran dalam konflik ini.

Kementerian Kesehatan Palestina menyebut jumlah korban jiwa secara keseluruhan telah mencapai lebih dari 47 ribu orang. Sekitar 18 ribu di antaranya (32 persen) adalah anak-anak dan hampir 12 ribu (21 persen) perempuan.
Tim riset FPN, Nurlatifah Usman, menjelaskan bahwa 15 awak ambulans yang tewas merupakan bagian dari tim darurat gabungan. Mereka terdiri dari 9 tenaga medis Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS), 5 anggota Pertahanan Sipil, dan 1 pegawai dari UNRWA, badan PBB untuk pengungsi Palestina.
“Mereka sedang menjalankan misi kemanusiaan menyelamatkan warga sipil yang terluka akibat serangan udara. Namun justru ditahan dan dibunuh,” kata Nurlatifah.
Ia menyebutkan bahwa setelah dieksekusi, jenazah para korban dikuburkan secara terburu-buru oleh tentara Israel dalam kuburan massal. Ambulans yang digunakan dihancurkan guna menghilangkan jejak.
Beberapa rekaman video yang bocor ke publik memperlihatkan kondisi korban sebelum dieksekusi dan lokasi kuburan massal tersebut.
FPN menegaskan, bukti-bukti ini memperkuat dugaan bahwa serangan terhadap tenaga medis dilakukan secara sistematis, yang bertentangan dengan hukum humaniter internasional.
Amnesty International dan Human Rights Watch telah menyerukan penyelidikan independen atas dugaan kejahatan perang ini. Tekanan masyarakat internasional terhadap Israel pun terus meningkat. (Red)