PASURUAN, DIALOGMASA.com – Usulan alih fungsi gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Pasuruan menjadi wisma atlet terpadu mendapat respons dari masyarakat. Sejumlah warga berharap pemerintah daerah tetap memprioritaskan program-program yang bersentuhan langsung dengan perekonomian rakyat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Ide tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), di Kabupaten Pasuruan, Senin (2/3/2026).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, menilai lokasi kantor KPU saat ini strategis karena berdampingan langsung dengan stadion sepak bola sehingga dinilai mendukung pengembangan fasilitas olahraga.
Rudi berpandangan, membangun gedung baru untuk wisma atlet akan membebani APBD. Karena itu, optimalisasi aset yang sudah ada dinilai lebih realistis. Ia mengusulkan agar KPU dan Bawaslu direlokasi ke lokasi lain, bahkan memungkinkan ditempatkan dalam satu kawasan perkantoran baru.
“Prestasi olahraga tidak boleh tertinggal hanya karena fasilitas kurang mendukung. Kalau ingin pembinaan efektif, sarana juga harus memadai,” tambah politisi dari PKB tersebut.
Plt Kepala BKAD Kabupaten Pasuruan, Yuswiyanto, menyebut status gedung yang ditempati KPU dan Bawaslu saat ini hanya pinjam pakai, sehingga secara administrasi memungkinkan untuk ditarik kembali apabila ada kebutuhan mendesak.
“Gedung KPU memang pinjam pakai, begitu juga Bawaslu. Sangat memungkinkan untuk diambil kembali,” tegasnya.
Di sisi lain, warga Pasuruan, Saiful, berharap pemerintah mempertimbangkan skala prioritas sebelum mengambil keputusan.
“Sebagai rakyat saya lebih Setuju jika pemerintah sementara fokus pada program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama di saat ekonomi yang tidak menentu seperti sekarang,” ujarnya kepada Dialogmasa, Selasa (3/3/26).
Ia menambahkan, program pembangunan fisik tetap penting, namun waktunya perlu diperhitungkan.
“Program yang bersifat fisik sangat bagus tapi tidak harus saat ini, apalagi kalo tidak salah gedung KPU masih sangat baru jika berubah fungsi dan perubahan gedung sayang disayangkan uang yang sudah keluar untuk pembangunan,” imbuhnya.
Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan perlunya kajian mendalam agar kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta mempertimbangkan efektivitas penggunaan anggaran daerah. (AL/WD)

