PASURUAN (dialogmasa.com) – Muhammad Saikhu, seorang pendidik di sebuah madrasah swasta yang berada di bawah naungan Pondok Pesantren Kramat, Kabupaten Pasuruan, mengungkapkan kesenjangan sosial yang dirasakan antara guru madrasah swasta dan guru di sekolah atau madrasah negeri.
“Yang saya rasakan sebagai pendidik di madrasah swasta adalah adanya kesenjangan yang sangat mencolok, ibarat bumi dan langit. Tugas kami sama, beban kami sama, jam pulang kami pun sama, tetapi kesejahteraan yang dijamin pemerintah sangat berbeda,” ujar Saikhu kepada Dialog Masa pada Senin (16/12/2024).
Saikhu menambahkan bahwa harapan besar hanya bisa ia gantungkan kepada Tuhan. “Kami hanya bisa berharap dan terus berdoa, semoga doa kami diijabah Allah. Harapannya, pemerintah bisa memperlakukan kami di madrasah swasta dengan lebih adil,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Pasuruan, Bustanul Arifin, menjelaskan bahwa salah satu upaya peningkatan kesejahteraan guru adalah melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Melalui PPG, guru yang lulus dan mendapatkan sertifikat berhak menerima tunjangan profesi sebesar Rp1,5 juta per bulan,” terang Bustanul.
Ia juga menegaskan bahwa kesenjangan kesejahteraan tidak hanya dirasakan oleh guru madrasah swasta, tetapi juga oleh guru honorer di sekolah atau madrasah negeri.
“Sebetulnya, guru yang bekerja di sekolah negeri tetapi masih berstatus honorer juga menghadapi persoalan yang sama terkait kesejahteraan,” pungkasnya. (Al/Wd)