PASURUAN (dialogmasa.com) – Ratusan perangkat desa di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, sudah lebih dari dua bulan belum menerima gaji. Hal ini terjadi karena anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) masih dalam proses pencairan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
Dari 13 desa yang diajukan, hanya 7 desa yang ADD-nya sudah cair dan telah diproses ke rekening desa oleh BPKPD. Ketujuh desa tersebut adalah Bulusari, Ngerong, Sumbersuko, Kejapanan, Wonosari, Randupitu, dan Watukosek.
Sementara itu, 6 desa lainnya masih dalam proses pencairan karena ada perbaikan dan pembenahan administrasi. “Ada 13 desa yang sudah kami ajukan, namun baru 7 desa yang ADD-nya cair. Enam desa lainnya masih dalam proses,” ujar Plt Camat Gempol, Abdurrokhim Efendi, didampingi stafnya, Tarimen, dari bagian PMD Kecamatan Gempol.
Lebih lanjut, masih ada dua desa yang belum bisa mengajukan pencairan ADD karena terdapat persoalan dalam laporan pertanggungjawaban (SPJ), yang menjadi syarat pencairan di BPKPD.
Pihak kecamatan tidak memberikan keterangan detail mengenai kendala tersebut, tetapi memastikan bahwa selama persyaratan terpenuhi, pencairan dapat diproses.“Dua desa itu belum bisa kami ajukan karena persyaratannya belum lengkap,” jelasnya.
Tarimen menambahkan, perangkat desa di tujuh desa yang ADD-nya sudah cair bisa segera melakukan penarikan dana untuk keperluan pembayaran honor maupun operasional desa. Pihaknya juga telah menghubungi kepala desa dan bendahara desa agar segera mengecek rekening mereka. (ABI/WD)