Hukuman Berat Bagi Budak di Masa VOC

Diary Warda
3 Min Read

Hukuman Berat Bagi Budak di Masa VOC

Diary Warda
3 Min Read

SEJARAH, DIALOGMASA.com – Beberapa waktu lalu, Timeline media sosial X (twitter) sempat ramai mengenai kasus ART Indonesia, Nur Afiyah Daeng Damin di Malaysia yang meninggal karena dianiaya majikannya. Pelakunya, finalis MasterChef Malaysia, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong bersama suaminya. Pengadilan pun menjatuhkan vonis masing-masing 34 tahun penjara plus hukuman cambuk bagi Mohammad Ambree Yunos, suami Etiqah.

Kasus tindak kekerasan yang dilakukan majikan kepada pekerja mereka tak hanya terjadi di masa modern saja, tetapi juga di masa lampau khususnya di era VOC. Bedanya, di masa itu, tindak kekerasan menimpa para budak yang derajatnya jauh di bawah majikannya.

Di masa-masa awal permukiman VOC di Batavia, budak memegang peranan penting dalam pembangunan kota. Umumnya mereka didatangkan dari luar nusantara seperti dari Coromandel dan Malabar di India. Mereka kemudian diperkejakan sebagai pembantu rumah tangga dengan jenis pekerjaan spesifik semisal pemain musik, pelayan pribadi, dan pengawal. Banyaknya budak yang dimiliki juga menjadi pertanda status sosial.

Kondisi para budak di masa itu sangat memprihatinkan. Banyak dari mereka yang meninggal dunia karena kekurangan gizi, tidak adanya tempat tinggal yang layak, dan kekurangan kebutuhan sandang. Keadaan ini makin diperparah dengan majikan yang menganiaya budaknya hanya karena tuduhan tak setia.

Ini terjadi kepada budak perempuan bernama Magdalena milik Bauke Douwensz yang diperlakukan tidak manusiawi sehingga menyebabkan Magdalena pingsan lalu meninggal. Sementara itu, kecemburuan majikan perempuan terhadap budak perempuan juga menjadi sumber tindakan semen-mena terhadap para budak sehingga hukuman yang diterima berupa diikat di tiang dan dipukuli.

Kesalahan-kesalahan kecil yang dilakukan para budak juga tak luput mengakibatkan tindak kekerasan dan penganiayaan oleh majikan. Hal ini tercermin pada tindakan Jacob Couck yang memerintahkan para budaknya untuk berbelanja pinang dan tembakau. Namun, para budak Couck malah pergi minum-minum hingga mabuk kemudian saling berkelahi.

Couck masih berbaik hati dengan menyuruh mereka tidur sesampainya ia di rumah, tetapi beberapa budaknya justru menyelinap diam-diam lalu mabuk-mabukan. Couck pun menghukum salah satu dari mereka dengan cara mengikat pinggangnya di tiang diikuti dengan cambukan selama satu jam lalu tetap membiarkannya di tiang.

Hukuman lain yang diterima seorang budak bisa berupa pukulan menggunakan kisi-kisi kayu hingga si budak tidak bisa berbicara dan bergerak lagi. Ini terjadi pada budak milik Harmen Bertram, tukang roti, yang menyuruh budaknya untuk menagih utang kepada seseorang. Sebagaimana budak Couck, budak Bertram justru menggunakan uang tersebut untuk berjudi. (DS)

Referensi
Hendrik E. Niemeijer, (2012), Batavia: Masyarakat Kolonial Abad XVII, Jakarta: Masup Jakarta.

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×