Ini Alasan Bupati Pasuruan Soal Penundaan BKK Aspirasi DPRD

Diary Warda
2 Min Read

Ini Alasan Bupati Pasuruan Soal Penundaan BKK Aspirasi DPRD

Diary Warda
2 Min Read

PASURUAN, DIALOGMASA.com – Usulan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) aspirasi DPRD Kabupaten Pasuruan resmi ditunda pelaksanaannya hingga tahun 2026. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, saat dikonfirmasi usai rapat paripurna DPRD pada Rabu (16/6/2025).

Menurut Bupati, terdapat sejumlah pertimbangan mendasar yang menjadi alasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menunda program tersebut.

“Untuk BKK, kita evaluasi karena banyak usulan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Maka dari itu, kita alihkan dulu pelaksanaannya ke tahun 2026,” jelas Rusdi.

Ia menambahkan, bagi desa-desa yang ingin mengajukan usulan pembangunan, Pemkab Pasuruan tetap memberikan ruang melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Bahkan, pemerintah daerah memperluas item usulan pembangunan agar para kepala desa bisa menyampaikan kebutuhan berdasarkan masukan dari masyarakat.

“Kita tidak menghapus sistem SIPD-BKK. Jadi kalau desa-desa memasukkan usulan pembangunan melalui SIPD, maka jalurnya harus melalui desa, bukan jalur-jalur lain,” tegasnya.

Sebelumnya, program BKK yang digulirkan setiap tahun oleh Pemkab Pasuruan sebagai penopang pembangunan desa—di luar anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD)—dipastikan batal digulirkan untuk tahun 2025. Alasan penundaan dikaitkan dengan efisiensi dan hasil evaluasi Pemkab.

Keputusan ini sempat mendapat sorotan dari kalangan DPRD, salah satunya Eko Suryono dari Fraksi Gabungan. Ia menilai pembatalan tersebut tidak disampaikan secara resmi oleh Pemkab kepada DPRD maupun kepada masing-masing anggota dewan yang mengusulkan.

(abi/wj)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×