PASURUAN, DIALOGMASA.com – Ratusan guru PAUD dan RA Kabupaten Pasuruan sampai saat ini belum menerima insentif yang biasanya diberikan Pemkab Pasuruan setiap tiga bulan sekali. Meski nominal insentif yang diterima tidak banyak, yakni Rp250.000 per bulan, namun bantuan tersebut sangat berarti untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Informasi yang diterima media menyebutkan bahwa pencairan insentif biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali. Namun, pada semester triwulan kedua ini tak kunjung cair dengan alasan Dinas Pendidikan meminta beberapa persyaratan tambahan dari para guru.
Permintaan persyaratan tersebut dianggap janggal, pasalnya pada tahun-tahun sebelumnya Dinas Pendidikan tidak pernah mempersoalkan syarat pencairan.
“Insentif tidak cair sudah beberapa bulan, padahal uang Rp250 ribu per bulan tersebut sangat berharga bagi kami untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas salah satu guru yang enggan disebutkan namanya.
Tri Krisni Astuti, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, mengakui adanya keterlambatan pencairan insentif. Ia menyebut pihaknya akan segera mengupayakan pencairan tersebut.
“Proses pengajuan pencairan sudah di meja Pak Sekda. Untuk nominalnya memang tidak banyak, hanya Rp250.000 per bulan. Gitu saja inggih, ngabunten, mohon maaf,” jawabnya singkat saat ditemui di gedung DPRD, Selasa (19/08) kemarin.
Sementara itu, Tri Laksono, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan insentif guru PAUD memang terjadi, namun tidak dialami semua guru maupun lembaga di Kabupaten Pasuruan.
“Tidak semua insentif guru tidak cair, ada kecamatan yang sudah cair seperti di Pandaan,” jelasnya.
(Abi/Wj)