Jelang Ramadan, Satpol PP Sisir Warung di Pasuruan Timur, Minuman Alkohol Jadi Target Utama

Diary Warda
2 Min Read

Jelang Ramadan, Satpol PP Sisir Warung di Pasuruan Timur, Minuman Alkohol Jadi Target Utama

Diary Warda
2 Min Read

PASURUAN, DIALOGMASA.com – Ketentraman warga di wilayah timur Kabupaten Pasuruan kini menjadi prioritas utama penegak perda. Menindaklanjuti keluhan masyarakat serta imbauan DPRD, Satpol PP Kabupaten Pasuruan melakukan operasi penertiban di area BUMDes Jati Bangkit, Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Minggu (15/2/2026) malam.

Langkah ini diambil setelah munculnya beragam aduan masyarakat (dumas) terkait aktivitas usaha yang dinilai meresahkan. Mulai dari suara sound system yang menggelegar hingga indikasi penyakit masyarakat (pekat). Terlebih, momen ini berdekatan dengan datangnya bulan suci Ramadan yang tinggal menghitung hari.
Dalam operasi tersebut, peredaran minuman beralkohol menjadi target utama penyisiran. Petugas memastikan tidak ada praktik penjualan minol maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Dipimpin langsung oleh Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Suyono, petugas gabungan menyisir sekitar 10 warung yang beroperasi di kawasan tersebut. Tak hanya sekadar patroli, petugas juga melakukan pemeriksaan mendalam untuk mencari barang terlarang seperti minuman beralkohol.

“Kami turun untuk memastikan kondusivitas wilayah, khususnya menjelang Ramadan. Pemilik warung kami berikan pembinaan tegas agar mematuhi Perda Nomor 2 Tahun 2017,” ujar Suyono usai giat.

Dalam pantauan petugas, kawasan tersebut memang tergolong rawan terhadap potensi kemaksiatan, mulai dari peredaran miras hingga praktik prostitusi terselubung.

Menyikapi temuan tersebut, Suyono memberikan arahan keras kepada para pengelola warung. Mereka dilarang keras menjual minol, menyediakan layanan prostitusi, serta wajib mengendalikan volume suara musik agar tidak mengganggu warga.

“Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kami mendorong peran aparat desa untuk lebih aktif menjaga ketertiban di aset BUMDes mereka sendiri,” tambahnya.

Satpol PP juga merekomendasikan kepada Kepala Desa Gejugjati untuk segera memfasilitasi kesepakatan tertulis bagi para penyewa lahan BUMDes. Jika imbauan ini diabaikan, korps penegak perda tidak segan-segan mengambil tindakan tegas.

“Tindakan berupa penghentian usaha akan kami lakukan bagi mereka yang nekat melanggar. Kami akan rutin melakukan patroli untuk memastikan kepatuhan di area ini tetap terjaga,” pungkas Suyono. (AL/WD)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×