SURABAYA, DIALOGMASA.com – Kabupaten Pasuruan kembali mencatat prestasi membanggakan. Daerah ini resmi dinobatkan sebagai satu dari 10 besar kabupaten/kota di Jawa Timur yang dinilai paling optimal dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara penganugerahan di Surabaya, Rabu (3/12/25).
Pemerintah Kabupaten Pasuruan dinilai berhasil memaksimalkan alokasi DBHCHT untuk melindungi tenaga kerja rentan melalui pembiayaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Tahun ini, tercatat sebanyak 28.500 tenaga kerja rentan telah didaftarkan sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Pemkab Pasuruan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pasuruan, Syaifuddin, menyampaikan bahwa penghargaan ini menunjukkan komitmen kuat daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang rentan secara ekonomi.
“Kabupaten Pasuruan menjadi salah satu dari 10 terbaik di Jawa Timur yang mengoptimalkan penggunaan DBHCHT untuk jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi tenaga kerja rentan,” ujarnya.
Upaya ini juga disebut sebagai bentuk nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Pasuruan terhadap keberlangsungan dan keamanan para pekerja yang berisiko tinggi namun belum memiliki jaminan sosial memadai.
Melalui program tersebut, pemerintah daerah berharap perlindungan sosial bagi tenaga kerja rentan dapat terus diperluas setiap tahunnya.
Dengan capaian ini, Kabupaten Pasuruan semakin menegaskan komitmennya dalam mengelola anggaran berbasis kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor ketenagakerjaan. (AL/WD)

