PASURUAN, DIALOGMASA.com – Pemerintah Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, telah menyelesaikan tahapan ujian penjaringan dan penyaringan perangkat desa untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra). Ujian tersebut digelar pada Rabu (2/7) di aula balai desa dan diikuti oleh sembilan peserta.
Kepala Desa Karangrejo, Mokhammad Suud, menyampaikan bahwa proses ujian berjalan lancar dan sukses. Para peserta menjalani dua tahapan seleksi, yakni tes tulis (meliputi ilmu agama, bahasa Indonesia, dan pengetahuan umum) serta tes membaca kitab suci Al-Qur’an yang dilakukan oleh panitia penjaringan.
Dari hasil seleksi tersebut, dua peserta memperoleh nilai tertinggi, yaitu:
- Junita Mega Yanti dengan total nilai 430
- Abu Tolib dengan total nilai 386
“Berkas hasil nilai dari dua peserta dengan skor tertinggi sudah kami terima dari panitia. Selanjutnya, akan kami lakukan verifikasi secara ketat bersama pihak terkait, seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, dan perwakilan kecamatan,” jelas Suud.
Ia menambahkan, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) terbaru, sistem perengkingan dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan peserta dengan nilai tertinggi mengalami kendala, seperti permasalahan hukum. Dalam kondisi tersebut, peserta dengan peringkat kedua disiapkan sebagai cadangan.
“Ini hanya bentuk antisipasi. Jika rangking satu mengalami kendala, maka rangking dua akan menggantikan. Namun kami berharap hal itu tidak terjadi di Desa Karangrejo,” lanjutnya.
Suud menegaskan, secara prinsip, sesuai regulasi Perbup yang berlaku, peserta dengan nilai tertinggi pertama tetap akan ditetapkan sebagai calon terpilih. Langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh pihak desa adalah mempersiapkan proses pelantikan dan melaporkan hasil penjaringan kepada Bupati Pasuruan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
(abi/wj)