PASURUAN, DIALOGMASA.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pasuruan, Machsun Zain, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa pimpinan memiliki kewenangan sekaligus hak untuk menata organisasi.
Penegasan tersebut disampaikannya dalam kegiatan silaturahim dan pembinaan di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwodadi, Rabu (13/8/2025).
“Pimpinan mempunyai kewenangan dan hak untuk menata. Kita harus terus berinovasi dalam pelayanan dan melakukan perbaikan dari segala lini,” ujarnya.

Machsun juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan di lingkungan kerja. Menurutnya, salah satu kunci sukses lembaga terletak pada kekompakan dan saling menguatkan antarpegawai.
Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun etika dan akhlak yang baik, serta budaya saling menghormati dan peduli. “Berikan ruang kepada yang muda, karena masa depan ada di tangan pemuda. Bangun sinergitas yang berkualitas,” tambahnya.
Acara tersebut diikuti jajaran pegawai KUA Purwodadi, penyuluh agama, dan penghulu, sebagai bagian dari upaya pembinaan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (AL/WD)