PASURUAN, DIALOGMASA.com –
Kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak di Kabupaten Pasuruan masih tergolong tinggi dan menimbulkan keprihatinan serius, terutama terhadap dampak psikologis dan masa depan korban. Hal ini mendorong Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan menggelar rapat dengar pendapat bersama DPRD setempat.
Ketua LPA Kabupaten Pasuruan, Daniel, mengungkapkan bahwa salah satu kasus yang kini menjadi sorotan publik adalah pemerkosaan terhadap anak berusia 13 tahun oleh 11 pelaku. Mirisnya, salah satu pelaku merupakan ayah kandung korban sendiri.
“Meski para pelaku sudah diamankan aparat kepolisian, namun dampak psikologis terhadap korban sangat berat. Salah satu korban bahkan harus dirawat di RSJ Menur, Surabaya. Ini sangat memprihatinkan. Kalau dibiarkan, bisa menimbulkan trauma berkepanjangan,” terang Daniel, Rabu (23/7/2025).
Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A2KB) Kabupaten Pasuruan, Ugik Setyo, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan kejiwaan secara intensif.
“Kami sudah memberikan asesmen dan terapi trauma healing agar korban tidak mengalami depresi. Kami juga menyiapkan tim psikolog dan psikiater untuk mendampingi para korban,” jelas Ugik.
Menurutnya, pemulihan terhadap korban tidak hanya menyangkut kondisi fisik, tetapi juga mental dan emosional. Tujuannya agar anak-anak korban bisa kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi menganggap kasus kekerasan seksual sebagai aib.
“Masih banyak masyarakat yang enggan melapor karena menganggap ini aib keluarga. Padahal, sikap seperti itu justru membiarkan kekerasan terus terjadi,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Ia mendorong pemerintah daerah bersama lembaga terkait untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan, edukasi, serta perlindungan terhadap anak-anak.
“DPRD bersama Pemkab Pasuruan akan mengawal kasus ini. Kami berharap ke depan tidak ada lagi kasus serupa yang viral, apalagi menyangkut anak-anak. Edukasi dan perlindungan harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.
(Abi/Wj)