Kasus Pembunuhan Mahasiswi Berhelm Pink di Wonorejo Mulai Terungkap, Terduga Pelaku Diamankan

gayuh
2 Min Read

Kasus Pembunuhan Mahasiswi Berhelm Pink di Wonorejo Mulai Terungkap, Terduga Pelaku Diamankan

gayuh
2 Min Read

PASURUAN, DIALOGMASA.com – Kasus penemuan mayat perempuan muda di aliran sungai yang berada di sisi Jalan Raya Purwosari–Pasuruan, tepatnya di Dusun Kauman, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, mulai menemui titik terang. Peristiwa yang menggegerkan warga pada Selasa (16/12) sekitar pukul 06.30 WIB tersebut kini telah memasuki tahap pengungkapan, dengan terduga pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian.

Korban diketahui bernama Faradila Amalia Najwa (21), seorang mahasiswi asal Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku berinisial AS, yang merupakan kakak ipar korban, telah diamankan oleh tim Jatanras Polda Jawa Timur. Penangkapan dilakukan bertepatan dengan proses otopsi jenazah korban di RS Pusdik Brimob Watukosek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irawan membenarkan bahwa penanganan kasus pembunuhan tersebut saat ini sepenuhnya diambil alih oleh Polda Jawa Timur.

“Saat ini proses penyelidikan dan proses hukum sudah ditangani oleh Polda Jawa Timur,” ujar AKBP Jazuli saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (17/12).

Diketahui, terduga pelaku AS merupakan anggota Kepolisian yang berdinas di Polres Probolinggo dan bertugas di Polsek Tiris. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa yang bersangkutan juga memiliki jabatan struktural di tempatnya bertugas.

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut. Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat hubungan dekat antara korban dan terduga pelaku, serta latar belakang pelaku sebagai aparat penegak hukum. (Ali/Wj)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×