PASURUAN (dialogmasa .com) – Tiga desa di Kecamatan Gempol, yakni Desa Winong, Desa Legok, dan Desa Jerukpurut, melaksanakan musdes khusus untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari Rabu (30/04). Untuk wilayah Kecamatan Gempol sendiri, pengurus koperasi dan pengawas di 11 desa sudah terbentuk.
Untuk di Desa Winong, pembentukan dilaksanakan pada Rabu pagi yang dihadiri oleh kades, seluruh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, perwakilan Kecamatan Gempol, dan pendamping desa.
“Memang saat ini masih dalam percepatan pembentukan Kopdes oleh masing-masing desa, sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat, dan ini dilaksanakan secara menyeluruh ke seluruh Indonesia,” tuturnya.

“Untuk pengurus Kopdes Merah Putih yang sudah terbentuk, hendaknya mampu menjalankan amanat dengan baik sehingga mampu meningkatkan ekonomi masyarakat Desa Winong,” jelas Amiril Mu’minin.
Sedangkan di Desa Legok, pembentukan dilaksanakan pada Rabu malam yang dibuka langsung oleh Kades Nur Salam. Sesuai harapan, proses pemilihan tak mengalami kendala. Di sela acara, ada sejumlah masukan dari masyarakat dan undangan yang hadir. Mereka menyampaikan saran agar orang-orang yang akan mendapatkan amanat sebagai pengurus memiliki pengalaman di bidang perkoperasian.
Sekcam Gempol, Hj. Majidah, S.E., yang dikonfirmasi usai acara, berharap pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bisa berjalan dengan lancar dan orang-orang yang mendapat amanah dapat melaksanakannya dengan baik.
Eko Hari Purwanto, pendamping desa, menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai arahan pusat harus dilaksanakan secepatnya. Minimal pada bulan Mei 2025, 15 desa di Kecamatan Gempol sudah terbentuk.
“Ada empat desa di Kecamatan Gempol yang belum terbentuk, yakni Desa Wonosunyo, Desa Carat, Desa Randupitu, dan Desa Gempol,” jelasnya.
(Abi/Wj)