PASURUAN (dialogmasa.com) – Komite Madrasah KKM MAN 1 Pasuruan menggelar sosialisasi Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3601 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana dan Sumber Daya Pendidikan, di Hotel Dalwa Syariah, Bangil Senin (11/11).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Dr. Abd. Haris, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Bustanul Arifin, Ketua KKM MAN 1 Pasuruan, Nasrudin, serta Kepala Madrasah dan pengurus Komite KKM MAN 1 Pasuruan.
Ketua KKM MAN 1 Pasuruan, Nasrudin, menyampaikan bahwa jumlah madrasah di bawah KKM MAN 1 Pasuruan saat ini mencapai 30 madrasah yang tersebar di Kecamatan Bangil, Beji, Gempol, Pandaan, dan Rembang.
“Diperlukan persamaan persepsi di antara semua pihak agar tujuan KKM MAN 1 Pasuruan untuk unggul secara akademik dapat tercapai,” ujar Nasrudin.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya bersyukur karena pada Porseni Jawa Timur, KKM MAN 1 Pasuruan berhasil meraih posisi empat besar di tingkat provinsi. “Dalam bidang pembelajaran, kami terus melakukan peningkatan dan inovasi untuk pengembangan sumber daya manusia,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kankemenag Kabupaten Pasuruan, Abd. Haris, mengingatkan pentingnya program kerja bersama antar kepala madrasah.
“KKM adalah forum untuk berkomunikasi, berkolaborasi, dan bersosialisasi, sehingga madrasah di wilayah kita tidak mengalami ketimpangan satu sama lain,” jelas Haris.
Lebih lanjut ia mengajak para peserta untuk selalu berbagi strategi dalam mengembangkan madrasah, “Fungsi KKM harus membawa manfaat, barokah, dan maslahat bagi setiap madrasah. Semua yang kita lakukan akan dipertanggungjawabkan, maka dari itu, jalankan dengan penuh tanggung jawab untuk kemajuan madrasah,” tegasnya. (Al/wd)