PASURUAN (dialogmasa.com) – Seorang pria berinisial AW (51), warga Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, berhasil diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Bangil setelah tertangkap mencuri sebuah helm di depan Pasar Bangil pada Senin pagi, (02/12).
Kejadian tersebut menarik perhatian warga sekitar dan sempat diwarnai aksi spontan saksi mata yang menggagalkan upaya pelaku melarikan diri.
Kapolsek Bangil, Kompol Sukiyanto, menjelaskan kronologi kejadian ini. “Pelaku beraksi saat korban, seorang perempuan bernama Ayu Dwi, memarkir sepeda motornya di depan pasar. Helm korban ditaruh di atas motor, dan pelaku memanfaatkannya untuk mencuri. Namun, aksinya terhenti ketika seorang saksi yang mencurigai gerak-geriknya berhasil menghadangnya,” ujar Sukiyanto.
Menurut Sukiyanto, pelaku sempat dipukul dengan helm oleh saksi mata, yang kemudian memanggil warga untuk membantu mengamankan situasi.
“Kami mengapresiasi tindakan cepat warga dan saksi dalam mencegah pelaku kabur, tetapi kami juga mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri,” tambahnya.
Dari kejadian ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya: Sebuah helm berwarna oranye merek Cargloss, Sebuah baju bola berwarna merah dengan logo Liverpool, Sebuah celana panjang jenis training berwarna merah maroon.
Saat ini, pelaku Masih diperiksa lebih lanjut di Polsek Bangil. Sukiyanto juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan menyimpan barang berharga. (Al/Wd)