PASURUAN, DIALOGMASA.com – Kurangnya pemahaman masyarakat dan pemerintah desa terkait mekanisme pengusulan program pembangunan kerap menyebabkan usulan yang diajukan melalui Musrenbangdes tidak dapat direalisasikan. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, saat menggelar kegiatan reses pada Sabtu malam (28/6), sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.
“Misalnya, jalan dari Kejapanan Motor hingga Dusun Balun bisa diajukan pembangunannya ke Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi karena itu merupakan jalan kabupaten. Tapi untuk jalan gang di dusun-dusun tidak bisa, karena itu merupakan kewenangan desa,” jelas politisi asal Bulusari ini.
Samsul menambahkan, baik pengusulan melalui jalur aspirasi DPRD maupun Musrenbang tingkat kecamatan atau kabupaten, tetap harus sesuai aturan. Jika tidak, usulan tersebut otomatis akan ditolak oleh sistem.

“Ini yang harus dipahami oleh Bapak dan Ibu sekalian yang hadir. Kalau usulan tidak sesuai kewenangan daerah, maka langsung ‘diberi kartu merah’. Karena sekarang sistem penganggaran sangat ketat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kegiatan reses menjadi momen penting bagi anggota dewan untuk bertemu langsung dengan masyarakat, mendengarkan keluhan, serta menampung aspirasi terkait berbagai isu dan kebutuhan daerah.
Menanggapi sejumlah usulan masyarakat yang tidak dapat direalisasikan oleh Pemkab, Samsul yang juga mantan Carik (Sekdes) itu menegaskan bahwa hal tersebut bukan karena kurangnya pengawalan dari anggota dewan, melainkan lebih kepada keterbatasan anggaran serta penyesuaian dengan program prioritas daerah.
(Abi/Wj)
.