PASURUAN (dialogmasa.com) – DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar paripurna internal. Sidang paripurna internal tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD sementara Abdul Karim dan Wakil Ketua Zakaria di ruang rapat gedung dewan, pada Kamis (05/09/24).
Sidang paripurna internal yang dihadiri seluruh anggota dewan ini menelurkan nama-nama dan susunan anggota fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan.
Adapun rincian Fraksi-fraksi yang terbentuk untuk periode 2024-2029, telah ditetapkan 6 fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan, yaitu:
Fraksi PKB (Ketua: Rudi Hartono)
Fraksi Gerindra (Ketua: Jumain)
Fraksi PDI-P (Ketua: Arifin, S.Sos)
Fraksi Golkar (Ketua: Tri Laksano)
Fraksi PKS (Ketua: Najib Setiawan, SH)
Fraksi Gabungan, diantaranya; Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai PPP, Partai Gelora, (Ketua: Eko Suryono).
Setelah pengumuman nama-nama tersebut, Ketua DPRD sementara Abdul Karim meminta kepada semua pimpinan fraksi untuk segera membentuk kelompok kerja (pokja) dengan mendelegasikan nama-nama anggota yang akan ditugaskan.
“Kami meminta kepada pimpinan fraksi yang sudah terbentuk agar segera menyampaikan nama-nama anggota ke kelompok kerja sebagai tim perumus kode etik DPRD dan tim perumus tata tertib DPRD,” jelas Abdul Karim.
Politisi PKB ini menambahkan, pimpinan DPRD sementara tidak akan ikut campur dalam menentukan keanggotaan tim perumus. Segala keputusan diserahkan sepenuhnya kepada fraksi-fraksi. Langkah ini penting mengingat ada dua tugas utama yang harus segera diselesaikan, yaitu penyusunan draf kode etik dan tata tertib serta memproses penetapan pimpinan definitif.
Abdul Karim tidak bisa memastikan berapa hari yang dibutuhkan untuk merampungkan penyusunan rancangan tata tertib dan kode etik DPRD agar dapat diajukan ke Provinsi. Namun, ia yakin bahwa para anggota dewan sudah berkomitmen untuk menyelesaikan tugas secara tepat waktu sesuai harapan. (AB/WD)