PASURUAN (dialogmasa.com) – Ketua Komunitas Wirausaha Kabupaten Pasuruan, M. Yahya, menyayangkan tindakan penyegelan gudang sembako oleh Satpol PP di Kecamatan Tutur pada Kamis (10/4) lalu. Ia menilai, pelaku usaha seharusnya dibina dan didampingi, bukan disegel, terutama jika termasuk dalam kategori UMKM.
“Saya tidak sepakat dengan tindakan main segel, apalagi terhadap usaha UMKM. Mereka seharusnya cukup diberi peringatan dan pendampingan,” ujarnya kepada Dialog Masa, Selasa (15/4).
Yahya menambahkan, pemerintah sebaiknya memberikan insentif bagi pelaku usaha kecil, termasuk membebaskan biaya pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Menurutnya, hal ini akan mendorong pertumbuhan dunia usaha secara lebih luas.
“Kalau alasannya untuk menegakkan disiplin, maka pemerintah harus adil, tidak hanya menertibkan gudang UMKM, tetapi juga rumah-rumah dan kavling tanah yang jelas-jelas melanggar tata ruang wilayah,” tegasnya.
Sebelumnya, tepatnya pada Kamis (10/04) Satpol PP Kabupaten Pasuruan melakukan penyegelan gudang sembako di Tutur karena kabarnya pemilik belum memiliki atau mengurus dokumen PBG atau SLF.
Namun, berdasarkan informasi yang beredar, penyegelan dapat dibuka kembali apabila pemilik gudang datang dan menunjukkan bukti pengajuan atau kesanggupan mengurus dokumen tersebut.
Yahya menegaskan, regulasi yang dibuat pemerintah hendaknya tidak menjadi penghambat berkembangnya sektor UMKM. “Perbaikan dan pelaksanaan regulasi jangan sampai mengancam berkembangnya dunia usaha apalagi sektor UMKM,” pungkasnya. (AL/WD)