PASURUAN (dialogmasa.com) – Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Pasuruan, Yusuf Daniel, mengapresiasi kritikan dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Ia menilai masukan tersebut sebagai bentuk kepedulian untuk penyempurnaan regulasi agar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami mengapresiasi kritikan teman-teman NGO terhadap Raperda TJSL. Mungkin ada pasal-pasal yang memang perlu dilakukan penyempurnaan,” ujar politisi PKB yang akrab disapa Mas Daniel, Senin (8/4/2025).
Menurutnya, tahapan pembahasan Raperda TJSL telah mengikuti alur yang sesuai. Pansus telah membahas bersama Kelompok Kerja (Pokja) yang terdiri dari 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta melakukan studi banding ke sejumlah daerah yang dinilai berhasil dalam penerapan program Corporate Social Responsibility (CSR).
Daniel menambahkan, Pansus I DPRD berencana menggelar audiensi bersama perwakilan NGO pada Kamis (10/4/2025). “Surat permohonan audiensi sudah masuk ke Sekretariat DPRD,” imbuhnya.
Sebelumnya, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Rakyat untuk Transparansi Kebijakan (Gertak) menggelar diskusi di Kedai Mak Nik, Desa Kebonwaris, Kecamatan Pandaan. Pertemuan yang diprakarsai oleh Direktur Pus@ka, Lujeng Sudarto, itu menyampaikan penolakan terhadap Raperda TJSL karena dinilai berpotensi merugikan masyarakat, terutama warga yang tinggal di sekitar kawasan industri. (AB/WD)