PASURUAN (dialogmasa.com) – Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat evaluasi kinerja KPU dan Bawaslu pada Senin (16/12) siang kemarin. Dua penyelenggara pemilihan kepala daerah tersebut mendapat alokasi anggaran hibah dari Pemkab Pasuruan yang mencapai miliaran rupiah.
Beberapa pos anggaran berpotensi tidak terserap dengan maksimal. Penyebabnya adalah beberapa kegiatan yang dianggarkan batal dilaksanakan, seperti pendampingan hukum. Hal ini terjadi karena pelaksanaan Pilkada berlangsung aman tanpa adanya gugatan.
Untuk diketahui, KPU mendapat dana hibah sebesar Rp78,8 miliar. Faktanya, realisasi penggunaan hanya mencapai 85 persen dengan rincian Rp67,4 miliar. Sisanya, sebesar Rp11,4 miliar, masih tersisa di Kas Daerah (Kasda) karena belum terserap.

Secara terpisah, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin, menjelaskan bahwa alokasi anggaran terbesar selama tahapan Pilkada terpusat pada honorarium personil penyelenggara. Honor tersebut mencapai Rp39 miliar dan sudah terserap 92 persen. Serapan anggaran ini cukup tinggi sesuai dengan kebutuhan membayar honor penyelenggara.
Sementara itu, anggaran untuk tahapan persiapan dan pelaksanaan terealisasi sekitar 82 persen. Dari anggaran sebesar Rp29,9 miliar yang disediakan, tersisa Rp5,3 miliar, yang kemudian menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) karena tidak terealisasi.
“Karena ada pos anggaran yang tidak bisa direalisasikan, salah satunya adalah pendampingan hukum yang direncanakan jika terjadi pengajuan gugatan perselisihan hasil pemilu (PHPU) di MK,” ujar Yaqin dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, kemarin (16/12).
Adapun untuk pos anggaran operasional, realisasinya mencapai 71 persen dari total anggaran Rp9,9 miliar. Begitu pula dengan serapan anggaran Bawaslu. Dari Rp19,6 miliar anggaran yang diterima, serapannya mencapai 85 persen. Tidak adanya sengketa hasil pemilihan turut memicu tidak terserapnya anggaran secara utuh.
Meski ada Silpa pada dua lembaga tersebut di anggaran hibah Pilkada serentak, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono, menilai secara umum bahwa pihaknya mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu. Ia memastikan akan terus mengawasi penggunaan anggaran yang bersumber dari daerah.
Realisasi anggaran ini masih akan berlangsung hingga tahapan Pilkada selesai, yakni setelah pelantikan kepala daerah nanti.
“Yang perlu mendapat apresiasi adalah keberhasilan KPU dan Bawaslu sehingga Pilkada kali ini berjalan kondusif, menghasilkan pemimpin yang diinginkan rakyat,” katanya.
Di sisi lain, legislator dari Partai Nasdem itu menyebut bahwa tidak adanya sengketa hasil pemilihan merupakan salah satu indikator keberhasilan penyelenggara.
“Maka, penekanan kami bukan lagi soal anggaran advokasi hukum yang sudah disiapkan ketika ada sengketa. Anggaran yang tidak terserap itu nantinya harus kembali ke daerah. Tidak terserapnya anggaran justru mencerminkan suksesnya penyelenggaraan Pilkada,” tuturnya.
(Abi/Wj)