Komisi I Minta Pemkab Dukung Sarana Rehabilitasi Kasus Narkoba

Diary Warda
2 Min Read

Komisi I Minta Pemkab Dukung Sarana Rehabilitasi Kasus Narkoba

Diary Warda
2 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) — Sarana gedung rehabilitasi kasus narkoba di Kabupaten Pasuruan perlu dilakukan penambahan, lantaran kondisinya sudah sangat mendesak dan juga meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba yang tak terkendali.

Menurut keterangan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan, Masduki, peredaran narkoba ilegal semakin meningkat serta mengancam masa depan generasi muda. Dari data yang terungkap, empat bulan pertama tahun ini pihaknya sudah merehabilitasi 118 orang, berdasarkan hasil asesmen terpadu.

“Data yang kami miliki, angkanya sangat tinggi, bahkan melebihi total sepanjang tahun 2024 lalu yang hanya mencapai 105 orang,” ungkap Masduki dalam rapat bersama Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan pada Selasa (16/4).

Peningkatan jumlah kasus ternyata tidak sebanding dengan fasilitas rehabilitasi yang tersedia di wilayah tersebut, sehingga banyak pasien rehabilitasi yang dirujuk ke luar daerah, baik untuk rawat jalan maupun rawat inap. Maka, dibutuhkan penambahan sarana dan gedung tambahan.

Pihaknya mengusulkan model rehabilitasi yang berbasis pesantren, menyesuaikan dengan budaya lokal. “Dengan pendekatan ini, para penyintas narkoba bisa kembali ke masyarakat sebagai santri, guna mengurangi stigma negatif,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, mengatakan upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, baik pada penindakan maupun pencegahan, karena semua itu bukan tanggung jawab BNN dan aparat penegak hukum saja, tapi juga membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah.

“Pemerintah wajib hadir dan berperan aktif dalam memerangi narkoba demi menyelamatkan masa depan generasi muda,” tegas Rudi.

Kehadiran Pemkab yakni mendukung penyediaan rumah rehabilitasi melalui beberapa skema, seperti hibah lahan atau bangunan. Terlebih, BNNK Pasuruan hingga kini belum memiliki kantor tetap.

Selain itu, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga bisa dimanfaatkan. Meskipun penggunaannya diatur ketat oleh regulasi, Rudi yakin anggaran tersebut tetap bisa dialokasikan untuk mendukung program rehabilitasi, karena masih berkaitan dengan aspek kesehatan.

(Abi/Wj)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×