PASURUAN (dialogmasa.com) – Seiring naiknya tarif tiket masuk ke Taman Nasional Bromo Tengger yang dikeluarkan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), yang mulai berlaku pada 30 Oktober 2024.
Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan berkunjung ke kantor Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Jumat (3/1/2024).
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Setiya Wardana, saat dihubungi melalui telepon, mengatakan bahwa kenaikan tarif masuk ke Gunung Bromo sudah sesuai peraturan pemerintah.
“Penyesuaian tarif ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK),” katanya.
Tidak hanya itu, menurutnya, kenaikan tiket masuk Gunung Bromo merupakan kebijakan yang dibuat karena selama 10 tahun tarif masuk kawasan wisata tidak naik.
“Kebijakan yang dikeluarkan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) dapat lebih bermanfaat untuk pembangunan nasional ke depannya,” ujar Agus Setiya Wardana.
Lebih mengagetkan lagi, menurut politisi Gerindra ini, kenaikan tarif penggunaan drone nilainya mencapai jutaan rupiah.
“Untuk tarif pemakaian drone senilai 2 juta rupiah. Sedangkan untuk tiket masuk wisatawan nusantara di hari kerja pada tahun 2014 senilai Rp29.000 menjadi Rp54.000. Untuk wisatawan mancanegara, harga tiket pada tahun 2014 senilai Rp220.000 menjadi Rp255.000. Sedangkan di hari libur, tiket untuk wisatawan nusantara pada tahun 2014 senilai Rp34.000 menjadi Rp75.000. Sementara itu, untuk wisatawan mancanegara pada hari libur, tarifnya senilai Rp275.000, sudah termasuk tiket masuk dan asuransi,” jelasnya.
Wardana meminta supaya tiket yang telah ditetapkan oleh peraturan pemerintah tersebut dievaluasi kembali, mengingat daya beli masyarakat kurang baik serta untuk mendukung pertumbuhan wisata daerah.
“Untuk tiket masuk, kami dari Komisi II meminta agar dievaluasi kembali, mengingat daya beli masyarakat masih kurang baik. Ini bisa mematikan pelaku ekonomi yang ada di Gunung Bromo,” imbuhnya.
(Abi/Wj)