PASURUAN (dialogmasa.com)– Dalam rangka menjalankan Inpres No. 09 Tahun 2025 terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang diatur oleh Inpres Nomor 9 Tahun 2025 dan diteken Prabowo di Jakarta pada Kamis, 27 Maret 2025, Desa Ngerong menggelar Musdes khusus dengan melibatkan semua unsur, mulai dari perangkat desa, BPD, hingga tokoh masyarakat.
Acara tersebut dihadiri oleh Plt. Camat Gempol, Timbul Wijoyo, Kasi PMD, dan pendamping desa. Dalam arahannya, pria asal Jerukpurut menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Minggu (20/04) kepada seluruh pihak yang terlibat dalam rencana pembentukan kepengurusan memang harus terbentuk di semua desa.
Pada prinsipnya, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di masing-masing desa, khususnya Kecamatan Gempol, harus segera terbentuk dan berbadan hukum terlebih dahulu karena sudah ada Inpres No. 09 Tahun 2025. Untuk pelaksanaan kegiatan, menunggu sosialisasi pada 4–6 Mei nanti.

Kades Ngerong, H. J. Sadiman, S.H., mengatakan bahwa untuk Koperasi Desa Merah Putih sudah melalui rapat internal terlebih dahulu sebagai persiapan sebelum dirapatkan di forum Musdes malam ini, sesuai dengan amanat dari pemerintah, baik pusat maupun daerah.
“Untuk pelaksanaan masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” jelasnya.
Pengurus yang duduk di koperasi, lanjut Sadiman, harus memiliki jiwa semangat untuk membangun desa, punya pengalaman di bidang manajerial usaha koperasi, integritas dan kejujuran, serta kemampuan bekerja sama.
Eko Subekti, pendamping desa, menjelaskan bahwa percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih membuat desa-desa sudah tidak ribet.
“Kalau program ini akan dilaunching, teman-teman kepala desa tinggal start, karena pengurusnya sudah terbentuk. Tinggal melakukan persiapan penyusunan program atau menyusun unit usaha,” jelasnya.
Abdus Salam, Ketua Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngerong, menjelaskan bahwa pasca terpilih, ia segera menyusun program kerja dan akan membentuk bidang usaha seperti bidang pertanian, bidang peternakan, serta bidang simpan pinjam.
“Fokusnya nanti kita akan pada perkembangan potensi usaha yang ada di desa untuk dilibatkan serta melibatkan para pelaku usaha.” (Abi/Wj)