BONDOWOSO (dialogmasa.com) – KPU Kabupaten Bondowoso berikan perhatian khusus kepada pemilih disabilitas. Hal ini sesuai dengan instruksi dari KPU Pusat.
Sebagaimana dijelaskan oleh komisioner KPU Kabupaten Bondowoso divisi teknis dan penyelenggara, Abu Sofyan.
“Jadi harus diperhatikan untuk teman-teman disabilitas,” ungkapnya seperti dilansir dari media Surya, Rabu (6/11/2024).
KPU pusat meminta agar segala sarana ramah bagi pemilih disabilitas. Seperti tidak ada tangga yang mempersulit pengguna kursi roda, ukuran pintu masuk harus lebih lebar dari ukuran kursi roda, akses jalannya tidak becek atau licin.
Selain itu perlu juga formulir pendamping untuk pihak keluarga, “Ketentuan pendamping itu adalah pihak keluarga. Dan ada formulir pendamping KWK,” jelasnya.
Langkah KPU mendapat apresiasi masyarakat, “Kerja bagus, artinya KPU sebagai penyelenggara betul-betul memperhatikan hak pilih seluruh elemen masyarakat,” ujar Abdul warga. (Bs/Al)