PASURUAN (dialogmasa.com) – Laskar Pecinta Alam Pasuruan Raya (LPAPR) mengajukan surat audiensi kepada Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan pada Jumat (21/2/2025).
Audiensi ini bertujuan untuk meminta transparansi terkait pengelolaan keuangan dinas, baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ketua Umum LPAPR, Bambang Widjatmoko, menegaskan bahwa transparansi anggaran tahun 2025 harus menjadi perhatian utama agar tidak terjadi penyimpangan.
“Kita menginginkan transparansi dari pengelolaan keuangan, baik APBD maupun APBN. Transparansi dalam hal ini berupa anggaran 2025 dinas ini agar tidak ada dusta antara pengelola, dinas, dan rakyat,” ujarnya.
Menurut Bambang, sebagai bagian dari publik dan Non-Governmental Organization (NGO), LPAPR memiliki kewajiban untuk melakukan monitoring dan pengawasan. Mereka meminta Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Heru Farianto, untuk bersikap terbuka dalam pengelolaan anggaran.
Selain itu, LPAPR juga menyoroti adanya dugaan permainan anggaran yang terjadi pada tahun sebelumnya. Bambang menyebut bahwa ada pokok pikiran (pokir) dari anggota dewan yang tidak dilantik, tetapi tetap berjalan dan diduga dimanfaatkan oleh oknum dinas.
“Jangan sampai kejadian tahun lalu terulang, di mana pokir anggota dewan yang tidak dilantik masih ada dan berjalan, serta diduga dipermainkan oleh oknum dinas,” tegasnya. (Al/Wd)