PASURUAN, DIALOGMASA.com – Laskar Pecinta Alam Pasuruan Raya (LPAPR) menggelar audiensi dengan pihak SMAN 1 Bangil di ruang rapat Sekolah pada Senin (7/7/2025).
Audiensi ini terkait dugaan adanya tarikan dana kepada wali murid baru di sekolah tersebut. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari Polres Pasuruan, Polsek Bangil, Kodim, pihak sekolah dalam hal ini kepala Sekolah, serta komite sekolah.
Ketua LPAPR, Bambang Widjat Moko menyatakan bahwa pihaknya akan meminta Polres Pasuruan dan kejaksaan sebagai APH untuk menguji pembayaran yang diduga dilakukan kepada sejumlah wali murid.
“Kami meminta informasi terkait jumlah siswa yang diterima tahun ini dan berapa besaran pembayaran yang diminta kepada wali murid,” ujar Bambang.
Ia juga mempertanyakan dasar perbedaan nominal pembayaran antar wali murid, serta apakah sudah ada kesepakatan resmi yang dibuktikan dengan notulen rapat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SMAN 1 Bangil, Imron Rosadi, S.Pd., menegaskan bahwa pihak sekolah tidak menarik biaya apapun kepada siswa baru.
“Kami taat aturan. Sampai saat ini belum ada penarikan dana apapun kepada siswa baru. Selain itu tentu belum ada wali murid yang mengajukan permohonan keringanan karena memang tidak ada yang diminta membayar,” jelasnya.
Imron juga menyampaikan bahwa sumbangan dari wali murid bersifat tidak mengikat dan hanya dapat dilaksanakan jika telah melalui rapat bersama komite, yang hingga kini belum dilaksanakan.
Terkait seragam, Imron menyebut bahwa sekolah tidak menjual seragam, namun hanya membantu memfasilitasi pemesanan. “Tidak ada unsur pemaksaan. Jika ada wali murid yang merasa telah membayar, saya minta datang langsung ke sekolah dan akan saya kembalikan,” tegasnya.
Namun Bambang menyebut bahwa pihaknya telah menerima laporan dari wali murid yang mengaku membayar sejumlah dana, mulai dari Rp2.300.000 hingga Rp2.700.000. Ia juga menambahkan bahwa para wali murid kerap merasa takut untuk menyampaikan keluhan secara langsung karena khawatir anak-anak mereka akan menjadi perhatian khusus di sekolah.
Sebagai saran, Bambang berharap agar proses daftar ulang dan pengumpulan sumbangan — jika ada — dilakukan secara terpisah agar tidak membingungkan wali murid dan membuka ruang transparansi yang lebih besar berupa sosialisasi. (AL/WD)