LSM FORMAT Desak Satpol PP Tindak Tegas Cafe di Gempol 9

Diary Warda
2 Min Read

LSM FORMAT Desak Satpol PP Tindak Tegas Cafe di Gempol 9

Diary Warda
2 Min Read

PASURUAN, DIALOGMASA.com
Forum Komunikasi Masyarakat Timur (FORMAT), sebuah LSM yang concern terhadap isu sosial dan moral masyarakat, menggelar audiensi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan pada Senin (28/07/2025). Pertemuan ini membahas keberadaan sejumlah café di kawasan ruko Gempol 9, Kecamatan Gempol, yang dinilai menimbulkan keresahan warga.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya telah menangani persoalan Gempol 9 secara intensif. Sejumlah pemilik usaha café telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait legalitas usaha dan kesesuaian izin usaha dengan Peraturan Daerah (Perda).

“Jika izin usaha café-café tersebut tidak sesuai peruntukannya, akan kami minta untuk dihentikan sementara hingga mereka melengkapi perizinannya,” tegas Ridho.

Bahkan, Ridho tidak segan mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya oknum internal Satpol PP yang terlibat membekingi café-café tersebut.

“Kalau ada oknum Satpol PP yang ikut-ikut membekingi, tunjukkan saja, akan langsung saya tindak,” ujarnya.

Ridho menjelaskan, pihaknya telah memanggil 14 pemilik usaha café di Gempol 9 untuk klarifikasi. Namun, dari tiga kali surat panggilan yang dilayangkan, dua di antaranya tidak dihadiri. Pada pemanggilan ketiga, pihak café hanya mengirim seseorang yang mengaku sebagai pengacara.

Desakan Penutupan dan Pencabutan Izin

Sementara itu, Ismail Makki, Ketua LSM FORMAT, meminta agar Satpol PP segera mencabut izin usaha dan menutup café-café di kawasan Gempol 9. Ia menuding keberadaan tempat tersebut berpotensi merusak moral masyarakat dan mencatat berbagai insiden seperti dugaan penjualan minuman keras, perkelahian antar pengunjung, hingga praktik pungutan liar berkedok iuran atau pajak.

“Karena track record-nya sudah negatif, kami minta Satpol PP bertindak tegas melakukan penutupan dan pencabutan izin,” tegas Makki.

Menurutnya, café-café di kawasan tersebut tidak memberikan asas manfaat bagi masyarakat sekitar maupun Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

“Yang terjadi justru sebaliknya. Untuk itu, kami mendukung penuh Satpol PP untuk benar-benar menjalankan penegakan Perda secara maksimal,” imbuhnya.

Ia juga menyayangkan adanya dugaan keterlibatan oknum dari kalangan media dan LSM yang justru ikut “cawe-cawe” dalam persoalan Gempol 9.

“Profesi wartawan itu mulia, seharusnya menjalankan fungsi kontrol sosial, bukan justru ikut bermain,” pungkasnya.

(Abi/Wj)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×