PASURUAN, DIALOGMASA.com – Upaya mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang ramah bagi perempuan dan anak menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan. Hal tersebut seperti disampaikan dalam diskusi Podcast Jawara DPRD Kabupaten Pasuruan yang menghadirkan tiga anggota Komisi IV sebagai narasumber, yakni Najib Setiawan, SH, Helmi Sudiono, S.Pd., M.Pd, dan Zakaria, SE, di Cafe Soraya Bangil, Minggu (8/3/2026).
Podcast yang dikemas dalam format dialog ini mengangkat tema “Menuju Pasuruan Ramah Perempuan dan Anak: Bagaimana Strateginya?” dan membahas berbagai persoalan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Pasuruan, mulai dari faktor penyebab meningkatnya kasus hingga strategi pencegahan dan penguatan sistem penanganan di daerah.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Najib Setiawan, mengatakan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dilihat secara sederhana, karena ada banyak faktor sosial yang melatarbelakanginya.

“Kita tidak bisa melihat kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan hanya dari peristiwanya saja. Ada faktor kemiskinan, pola asuh keluarga, hingga perubahan sosial akibat perkembangan teknologi dan internet yang ikut mempengaruhi perilaku anak,” ujar Najib dalam diskusi tersebut.
Menurutnya, upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga, karena keluarga merupakan benteng pertama dalam membentuk karakter anak.
“Orang tua memiliki peran yang sangat besar dalam pendidikan karakter anak. Jika keluarga kuat, maka anak juga memiliki pondasi yang kuat untuk menghadapi berbagai pengaruh dari luar,” katanya.
Sementara itu, Helmi Sudiono menyoroti pentingnya membangun sistem pencegahan yang melibatkan masyarakat secara langsung. Ia menilai program pencegahan tidak cukup hanya dilakukan melalui seminar atau kegiatan seremonial, tetapi harus diikuti dengan langkah yang lebih konkret.
“Kita perlu membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak sampai ke tingkat desa. Satgas ini bisa melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk mahasiswa, tokoh masyarakat, dan perangkat desa agar upaya pencegahan benar-benar berjalan,” ujarnya.
Helmi juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Seperti yang pernah dikatakan Nelson Mandela, tidak ada pengungkapan yang lebih tajam tentang jiwa suatu masyarakat selain dari cara mereka memperlakukan anak-anaknya. Karena itu perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Zakaria menekankan pentingnya penguatan fasilitas layanan perlindungan perempuan dan anak di daerah. Menurutnya, dukungan sarana dan prasarana sangat diperlukan agar proses penanganan korban dapat berjalan lebih maksimal.
“Kita perlu mendorong penguatan fasilitas layanan, termasuk penyediaan rumah aman bagi korban, penguatan layanan UPT PPA, serta kebutuhan gedung UPT PPA yang representatif agar pelayanan bisa lebih optimal,” kata Zakaria.
Ia juga menambahkan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan koordinasi lintas lembaga agar proses penanganan tidak berjalan lambat.
“Perlindungan perempuan dan anak tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Harus ada koordinasi lintas lembaga antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, dan masyarakat,” jelasnya.
Melalui diskusi tersebut, para narasumber sepakat bahwa upaya mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang ramah perempuan dan anak memerlukan langkah strategis yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari penguatan keluarga, keterlibatan masyarakat melalui satgas hingga tingkat desa, hingga dukungan kebijakan dan fasilitas layanan dari pemerintah daerah.
Kegiatan Podcast Jawara DPRD Kabupaten Pasuruan ini diharapkan dapat menjadi ruang dialog publik yang mendorong lahirnya berbagai gagasan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Pasuruan. (AL/WD)

