PASURUAN (dialogmasa.com) – Proses pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Gempol sedikit berbeda dengan pembentukan di desa-desa lainnya. Umumnya, proses diawali dengan memunculkan nama-nama calon yang diusulkan masing-masing dusun, keterwakilan tokoh masyarakat, dan unsur wanita yang diajukan menjadi calon.
Namun, berbeda dengan di Desa Gempol, di mana pihak pemerintah desa mengundang semua perwakilan masyarakat dari unsur tokoh masyarakat, perwakilan perumpunan, BPD, hingga TR dan RW. Langkah tersebut sebagai wujud partisipasi mereka dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Gempol, Dwi Setyono, berharap para pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih yang dipilih dalam forum Musyawarah Desa Khusus adalah orang-orang terbaik yang punya pengalaman, khususnya di bidang perkoperasian. Di tangan merekalah diharapkan mampu mengembangkan potensi desa untuk kesejahteraan masyarakat.
Agar pelaksanaan pemilihan berjalan adil dan transparan, pihak kecamatan dan Pemdes menunjuk Bapak Drajat yang juga perangkat desa sebagai pimpinan sidang. Dia ditugaskan untuk merumuskan tahapan pembentukan, mulai dari usulan nama-nama calon dari masing-masing dusun hingga keterwakilan perempuan.
“Para calon yang diusulkan masing-masing dusun untuk disepakati bersama menduduki jabatan kepengurusan dan pengawas Koperasi Merah Putih,” jelasnya.
Eko Subeqi, pendamping desa Kecamatan Gempol yang dikonfirmasi pada Sabtu (03/05) malam, menjelaskan bahwa proses pemilihan dan pembentukan kopdes di tiap desa memang tidak sama. Ini tidak lepas dari karakteristik dan kultur masing-masing desa. Ada yang kandidatnya sudah disiapkan melalui forum internal (RAT) lebih dulu dengan pertimbangan mempercepat waktu, ada juga yang melalui proses langsung.
“Kultur dan karakter masing-masing desa di Kecamatan Gempol tidak sama dalam prosesnya, tapi pada prinsipnya prosesnya tidak boleh melenceng dari ketentuan. Dan untuk di Desa Gempol, pemilih cukup bagus,” jelasnya. (Abi/Wj)