PASURUAN (dialogmasa.com) – Hingga memasuki minggu kedua pasca pelantikan, sebagian besar anggota dewan belum sepenuhnya menyerahkan usulan susunan fraksi kepada pimpinan DPRD. Kondisi ini tampaknya dipengaruhi oleh kesibukan menghadapi pilkada.
Ketua DPRD sementara Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa beberapa anggota dewan sudah menyerahkan usulan tersebut, meskipun belum semuanya. “Sebagian sudah masuk, belum semuanya. Memang tidak ada batas waktunya untuk menyerahkan,” jelasnya.
Politisi PKB ini enggan memberikan penjelasan lebih rinci terkait alasan masih banyaknya anggota dewan yang belum mengajukan usulan susunan anggota. Padahal, hal ini merupakan tugas pimpinan DPRD sementara sesuai dengan regulasi yang diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Setidaknya ada tiga poin penting yang menjadi tugas Ketua DPRD sementara dalam regulasi tersebut, yaitu memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan tata tertib DPRD, dan memproses penetapan pimpinan definitif. (abi/WD)