Nekad Curi Dompet Pemilik Warung Nasi di Purworejo, Pria 53 Tahun Ditangkap Polisi

gayuh
2 Min Read

Nekad Curi Dompet Pemilik Warung Nasi di Purworejo, Pria 53 Tahun Ditangkap Polisi

gayuh
2 Min Read

KOTA PASURUAN, DIALOGMASA.com — Seorang pria berinisial M (53), warga Kelurahan Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, ditangkap anggota Polsek Purworejo Polres Pasuruan Kota atas dugaan tindak pidana pencurian di warung nasi “Bu Mistin” di Jalan Martadinata, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 16 November 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat warung dalam keadaan sepi, pelaku datang seorang diri dengan sepeda motor Honda Vario warna putih. Setelah memastikan kondisi sekitar aman, pelaku mengambil dompet milik korban yang berisi uang tunai sekitar Rp4.000.000, STNK, serta identitas pribadi.

Kejadian itu dilaporkan korban pada Senin, 17 November 2025 sekitar pukul 18.33 WIB dengan tafsir kerugian mencapai Rp4.000.000.

Kasie Humas Polres Pasuruan Kota, Mitarta membenarkan penanganan kasus tersebut.

“Berdasarkan analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka M pada Senin sore. Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah mengambil dompet berisi uang tunai Rp4.000.000, STNK, KTP, dan kartu ATM milik korban,” ujar Mitarta kepada Dialog Masa, Rabu (19/11/25).

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain CD-R berisi rekaman CCTV, helm merah, sepasang sandal selop putih, celana pendek, sepeda motor Honda Vario putih tanpa pelat nomor, serta uang tunai Rp2.650.000.

Pelaku kini disangkakan melanggar Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana pencurian. Mitarta menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi tersebut untuk memperoleh uang yang akan digunakan memenuhi kebutuhan sehari-hari. (FZ/WD)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×