PASURUAN (dialogmasa.com) – Organisasi Masyarakat (Ormas) GAIB (Gema Anak Indonesia Bersatu Perjuangan) di bawah pimpinan Habib Yusuf menggelar audiensi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (15/11/2024).
Agenda tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi dan klarifikasi terkait sejumlah isu yang berkembang di masyarakat terkait penyelenggaraan Pemilu.
“Kami datang hanya untuk klarifikasi dan mendengarkan jawaban agar apa yang menjadi uneg-uneg di masyarakat yang disampaikan kepada kami tidak menjadi isu liar,” ujar Habib Yusuf.
Selain itu, Habib Yusuf juga mendorong pentingnya netralitas penyelenggara pemilu. “GAIB sebagai ormas merasa perlu turut serta mengawal jalannya pemerintahan, termasuk pelaksanaan Pemilu oleh KPU, agar terwujud Pemilu yang jujur dan adil,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, M Rois, Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, memberikan penjelasan mengenai permasalahan tertukarnya bahan kampanye (BK) yang sempat terjadi. Ia menyatakan bahwa KPU telah melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Terkait tertukarnya bahan kampanye, kami sudah dipanggil KPU untuk memberikan keterangan, dan pihak penyedia (pihak ketiga) juga sudah dimintai pertanggungjawaban,” jelas Rois. Ia menambahkan bahwa hak-hak pasangan calon (Paslon) tetap terpenuhi, termasuk bonus dari penyedia.
“Jika ada permintaan dari pihak Paslon, penyedia siap bertanggung jawab. Namun hingga saat ini, belum ada Paslon yang mengajukan permintaan terkait hal ini,” lanjut Rois.
Mengenai dugaan ketidaknetralan panelis dalam debat calon, Rois menyampaikan bahwa semua panelis telah menandatangani pakta integritas, yang menjadi bukti komitmen mereka untuk bersikap netral. (Al/Wd)