Parkir Liar Dimana-mana, Masih Perlukah Parkir Berlangganan?

admin
2 Min Read

Parkir Liar Dimana-mana, Masih Perlukah Parkir Berlangganan?

admin
2 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Warga Bangil, Muhsin, mempertanyakan keberadaan parkir berlangganan di tengah maraknya parkir liar. “Apakah masih diperlukan di era gempuran jukir liar?” ungkapnya, Selasa (6/8/24).

Muhsin juga menanyakan apakah parkir berlangganan bisa dianggap sebagai pungutan liar. “Soalnya kenyataan di lapangan walaupun kita sudah berlangganan parkir, kita masih ditarik uang parkir di tempat-tempat yang semestinya sudah dibayar lewat langganan (di tempat parkir yang dilayani oleh jukir berseragam adalah tempat parkir berlangganan),” tambahnya.

Warga lain, Adi, menanggapi keluhan ini dengan mengatakan, “Harusnya sudah tidak fungsi karena sudah lama bahkan sebelum covid meski ada tanda parkir berlangganan tetap kena parkir 2000 rata. Bahkan di market-market juga yang tulisannya bebas parkir tetep bayar parkir.”

Menanggapi keluhan warga, Kasi Parkir Dishub Kabupaten Pasuruan, Bapak Fatur Rahman, menjelaskan, “Izin, Mas. Parkir berlangganan tetap berlaku di sepanjang Jalan A. Yani dan Jalan Diponegoro, di mana juru parkir yang berpakaian seragam resmi dari Dishub.

Jika ada masyarakat yang sudah membayar parkir berlangganan tetapi masih ditarik di tepi jalan umum, mohon difoto dan laporkan ke Dinas Perhubungan agar dapat ditindaklanjuti.”

“Parkir di Plasa Untung Suropti dan barat adalah parkir khusus yang harus dibayar,” imbuhnya.

“Masalah parkir liar sudah kami himbau agar tidak melakukan tindakan tersebut. Untuk parkir di Alfa dan Indomaret, itu bukan wewenang Dishub karena pihak pengusaha sudah memfasilitasi lahan parkir sendiri,” pungkas Fatur. (Ali/WJ)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×