Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Memberantas Barang Kena Cukai Ilegal

Diary Warda
2 Min Read

Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Memberantas Barang Kena Cukai Ilegal

Diary Warda
2 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Pasuruan terus memperkuat komitmen dalam memberantas peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal. Upaya ini meliputi operasi gabungan, sosialisasi, dan penguatan sinergi dengan berbagai pihak untuk melindungi penerimaan negara serta kesehatan masyarakat dari risiko konsumsi BKC ilegal.

Dalam kurun waktu Juli 2023 hingga Oktober 2024, KPPBC Pasuruan berhasil mengamankan dan memusnahkan BKC ilegal dengan total nilai mencapai Rp11,3 miliar, terdiri dari:

  • 8.111.820 batang rokok ilegal
  • 15.000 gram tembakau iris (TIS)
  • 3.218 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA)

Kerugian negara akibat peredaran barang ilegal ini diperkirakan mencapai Rp8,1 miliar. Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam penegakan hukum cukai. “Kabupaten Pasuruan adalah penyumbang terbesar penerimaan negara dari sektor Cukai Hasil Tembakau. DBHCHT yang kita terima harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, terutama kesehatan dan ekonomi,” ujarnya.

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dialokasikan untuk:

  1. Kesehatan: JKN, stunting, pengadaan obat, dan pembangunan fasilitas kesehatan.
  2. Kesejahteraan: BLT untuk buruh rokok/tembakau, pelatihan keterampilan, dan infrastruktur pendukung industri.
  3. Penegakan Hukum: Sosialisasi pencegahan peredaran BKC ilegal.

Hatta Wardhana, Kepala KPPBC Pasuruan, memaparkan modus pelanggaran seperti pita cukai palsu, bekas pakai, dan rokok polos. Penindakan dilakukan melalui patroli, operasi pasar, dan pemeriksaan logistik. Barang sitaan yang tak jelas pemiliknya dimusnahkan sebagai Barang Milik Negara (BMN).

“Pemusnahan hari ini adalah bentuk perlindungan bagi industri dan masyarakat,” tegas Hatta.

Sinergi Pemkab Pasuruan dan Bea Cukai diharapkan terus menekan peredaran BKC ilegal, menciptakan iklim usaha sehat, dan melindungi masyarakat. (Reales)

Leave a Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×